Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar, Ada Luka Lebam di Tubuhnya, Ternyata Sempat Dianiaya Ibu Tiri

Seorang bocah 7 tahun di Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat meninggal dengan cara tak wajar.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah 7 Tahun Tewas Tak Wajar, Ada Luka Lebam di Tubuhnya, Ternyata Sempat Dianiaya Ibu Tiri
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang bocah 7 tahun di Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat meninggal dengan cara tak wajar. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah 7 tahun di Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat meninggal dengan cara tak wajar.

Ada sejumlah luka lebam di tubuh bocah tersebut.

Ibu korban pun ditangkap setelah sempat menganiaya korban sebelum tewas.

Jenazah anak tersebut mulanya sudah dipersiapkan untuk dimakamkan sesuai dengan agama dan kepercayaan keluarga.

Namun polisi mendapat laporan jika bocah tersebut dalam kondisi tak wajar.

Hingga akhirnya polisi melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Selain itu, polisi juga memeriksa ibu tiri korban, S.

Berita Rekomendasi

Saat itu, sang ibu tiri mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Suami Tewas di Tangan Istri Akibat Sabetan Kapak, Gara-gara Pulang ke Rumah dalam Keadaan Mabuk

Baca juga: Sedang Berwudu di Kamar Mandi, Seoranf Wanita 52 Tahun Tewas Tertimbun Longsor Sedalam 3 Meter

Baca juga: Gagal Gandakan Uang, Dukun Palsu Panik Akal Bulusnya Ketahuan, Korban Bertapa Dipukul hingga Tewas

Atas temuan tersebut, polisi mengambil langkah melakukan otopsi terhadap korban.

"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.

Berdasarkan hasil otopsi, korban tewas karena lemas dan kekurangan oksigen.

"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.

Kini, S telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.

S terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena terduga pelaku adalah orangtua korban.

Pelaku sempat sebut korban sakit

AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka SS membantah telah menganiaya dan membunuh korban.

"Ibu tiri korban mengatakan, bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam," kata Prasteiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).

Namun di sisi lain berdasarkan observasi ditemukan luka lebam akibat benda tumpul.

Hingga akhirnya diputuskan untuk dilakukan visum dan otopsi.

"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.

Dijelaskan, berdasarkan hasil visum luar dan otopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.

Mengaku khilaf

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya membuat pengakuan.

Dilansir dari Tribun Pontianak, dua hari sebelum korban meninggal dunia, pelaku sempat menganiaya korban dengan menggunakan patahan hanger ke bagian jari tangan.

Tidak cukup dengan itu, S dengan menggunakan handphone kemudian memukul kepala korban.

Menurut keterangan tersangka, kata Kapolres, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena emosi, karena saat sedang menganiaya V, dirinya sedang mengalami ketidak stabilan emosional.

"Sehingga pelaku khilaf melakukan tindakan kekerasan tersebut," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil otopsi dokter, Kapolres menyampaikan penyebab kematian korban diduga karena mati lemas karena kekurangan oksigen.

"Ini lah yang akan kami perdalam dan pertajam sambil meminta keterangan ahli, kondisi-kondisi apa saja yang bisa mengakibatakan seseorang mati lemas dan apakah perbuatan-perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban ini dengan luka-luka yang timbul pada tubuhnya bisa mengakibatkan kondisi-kondisi yang akhirnya bisa mengakibatkan mati lemas tersebut," paparnya.

Sempat pula beredar luas kabar yang mengatakan empat jari tangan korban copot akibat di aniaya oleh S. Kabar ini kemudian dibantah Kapolres.

"Berdasarkan hasil visum luar otopsi itu tidak ada," katanya.

"Kami tidak menyatakan tersebut yang kami nyatakan berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang ada, benar tersangka melakukan tindakan kekerasan atau tindakan penganiayaan yang kemudian mengakibatkan luka berat dan kemudian almarhum V ditemukan meninggal pada tanggal 25 november hari Rabu," tambahnya.

Adapun sejumlah luka di luar di tubuh korban, dipaparkan Kapolres berada di bagian jari tangan, bagian kepala dan kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri.

Kemudian bagian punggung dan bagian depan perut juga terdapat trauma benda tumpul.

"Karena tida ada yang melihat terjadinya pemukulan jadi itulah makanya kami meminta otopsi kemudian kami akan meminta ahli forensik untuk menyatakan hasil otopsi tersebut," katanya.

(TribunPontianak.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anak Tewas Tak Wajar, Ibu Tiri Ini Ditangkap, Misteri Terungkap saat Jenazah Korban Hendak Dikubur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas