Seorang Pria Teriak 'Bunuh' saat Geruduk Rumah Ibunda Mahfud MD, Ternyata Hanya Ikut-ikutan
Seorang pria bernama Aji Dores diduga melakukan pengancaman saat terlibat demo di rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Aji Dores diduga melakukan pengancaman saat terlibat demo di rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Aji sempat berteriak mengucapkan kata 'bunuh'.
Setelah ditangkap Polda Jatim, terungkap motif Aji Dores ternyata cuma ikut-ikutan saja.
Berikut rangkuman biodata tentang Aji Dores selengkapnya.
1. Ditetapkan jadi tersangka
Aji Dores ditangkap Polda Jatim diduga karena melakukan ancaman pembunuhan.
Warga Pamekasan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.
Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Baca juga: Tersangka Penggeruduk Rumah Ibu Mahfud MD Mengaku Hanya Ikut-ikutan, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Mengapa Pemerintah Tidak Kerahkan TNI untuk Atasi Kelompok Benny Wenda
2. Hanya ikut-ikutan
Diketahui juga kalu motif tersangka hanya ikut-ikutan saja.
Namun, ia sempat berteriak 'bunuh.. bunuh..' pasca massa mendatangi rumah ibunda Mahfud MD.
Dia terdorong untuk melakukan hal tersebut.
"Yang bersangkutan ini mengaku hanya ikut-ikutan. Dia merasa terdorong oleh kelompok yang dia ikuti," kata Nico.
3. Ancaman hukuman 6 tahun penjara
Aji Dores dijerat Pasal 160 KUHP lalu Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 93 Juncto Pasal 9.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang disita adalah baju tersangka, kacamata dan bukti rekaman dari handphone tersangka.
"Kami jajaran Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya bersama-sama menjaga Jawa Timur. Dan setiap pelanggaran hukum akan kami proses," tegas Nico.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.
Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video
Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).
Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.
Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.
Sebelum mendatangi rumah ibunda Mahfud MD, massa berdemonstrasi di Mapolres Pamekasan.
Setelah mereka membubarkan diri, sebagian massa menuju ke rumah ibunda Mahfud MD.
Koordinator lapangan, Muhammad Saifuddin mengatakan, kedatangan massa ke Polres Pamekasan ingin memberikan pernyataan sikap, bahwa gabungan Umat Islam Pamekasan Madura menolak pemanggilan Habib Rizieq karena adanya ketimpangan ketidakadilan.
Menurutnya, bila dari pihak organisasi umat Islam yang lainnya berkumpul dan melakukan kerumunan tidak ada yang mempermasalahkan, serta mengusik.
Padahal, kata dia, sudah jelas dan nyata berkumpul dan berkerumun.
Sedangkan, saat puluhan ribu massa yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, malah banyak pihak yang mempermasalahkan.
"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Muhammad Saifuddin kepada SURYA.co.id.
Ia juga mengungkapkan, sudah memberikan berkas yang berisi penolakan dari gabungan Umat Islam Pamekasan Madura perihal pemanggilan Habib Rizieq mengenai kasus kerumunan di Petamburan.
Berkas itu diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan ketika melakukan demo.
"Jadi kami minta supaya berkas dan pernyataan sikap itu disampaikan ke pusat. Ini cuma aspirasi dari umat Islam, jangan mendiskriminasi ulama terutama Habib Rizieq," tegasnya.
Muhammad Saifuddin juga mengecam, bila tuntutan dari pihaknya tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan melakukan demonstrasi kembali.
Hanya saja tinggal tunggu perintah dari ulama.
"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya merah," ucapnya
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.
"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya.
(Samsul Arifin/Putra Dewangga/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Aji Dores yang Diduga Ucap Kata Bunuh Saat Demo Rumah Ibunda Mahfud MD, Terungkap Motifnya