Anggota DPR RI Ansy Lema Laporkan Akun Facebook ke Polres Mabar, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan salah satu akun facebook ke Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema melaporkan salah satu akun facebook ke Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (7/12/2020).
Ansy Lema yang didampingi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Mabar, Darius Angkur tiba di Mapolres Mabar sekira pukul 10.30 Wita.
Politisi partai PDIP tersebut melaporkan akun Facebook bernama "Mabar Propgres", yang kemudian telah berganti nama menjadi "Maria Bingung", karena dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya.
Mengenakan baju kemeja lengan panjang dan berkacamata, Ansy Lema sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K.
Baca juga: Sosok Henry Yosodiningrat yang Ungkit Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Rizieq Shihab
Kepada awak media yang berada di Mapolres Mabar, Ansy Lema sempat menunjukkan bukti berupa postingan akun Facebook Mabar Propgres, sebelum melakukan laporan secara resmi di SPKT Polres Mabar.
Dalam kesempatan itu, Ansy Lema juga membawa barang bukti berupa postingan akun Facebook bernama Mabar Propgres, yang dicetak di kertas guna kepentingan laporan kepada pihak berwajib.
Postingan yang diunggah Mabar Propgres telah memenuhi unsur dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan dari sisi KUHP dan UU ITE.
Hingga berita ini ditulis pukul 10.50 Wita, Ansy Lema masih melakukan laporan di SPKT Polres Mabar.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggota DPR RI Ansy Lema Laporkan Akun Facebook ke Polres Mabar