Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Angkat Pemulung Jadi Teladan Kejujuran Jateng

Mereka diangkat menjadi tokoh teladan kejujuran karena kisah kejujurannya yang sungguh membanggakan.

Penulis: Yulis
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ganjar Angkat Pemulung Jadi Teladan Kejujuran Jateng
Ist
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengangkat dua orang pemulung menjadi Teladan Kejujuran Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ganjar Pranowo melakukan hal menarik pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diperingati pada Rabu (9/12/2020) ini.

Gubernur Jawa Tengah itu mengangkat dua orang pemulung menjadi Teladan Kejujuran Jawa Tengah.

Dua pemulung yang diangkat menjadi Teladan Kejujuran Jawa Tengah itu adalah Mulyadi (45) dan Tan Le Hok Fuk alias Kakek Afuk (50).

Mulyadi adalah pemulung asal Sukoharjo, sementara Kakek Afuk berasal dari Solo.

Mereka diangkat menjadi tokoh teladan kejujuran karena kisah kejujurannya yang sungguh membanggakan.

Baca juga: Melalui Pakta Integritas Kementerian LHK Pertegas Jajarannya Anti-Korupsi

Mulyadi adalah pemulung yang jujur dan memiliki integritas tinggi. Selain mencari barang rongsok, ia juga kadang menambal sejumlah jalan berlubang yang dilihatnya.

Kisah kejujuran Mulyadi terjadi pada 2018 silam.

Berita Rekomendasi

Saat itu Mulyadi yang tengah mencari barang rongsokan menemukan sebuah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp15 juta.

Bukannya senang dan membawa pulang tas berisi uang belasan juta itu untuk memenuhi keperluannya,

Mulyadi malah memilih mencari tas tersebut. Karena tak kunjung menemukan sang pemilik tas, Mulyadi pun rela duduk di pinggir jalan tempat tas itu jatuh sambil menunggu pemiliknya tiba.

"Akhire kulo nunggu sing duwe ning pinggir dalan nganti magrib (saya nunggu pemiliknya di pinggir jalan sampai magrib)," kata Mulyadi.

Mulyadi yakin uang yang ditemukannya itu pasti ada pemiliknya.

Ia sama sekali tidak berkeinginan memiliki uang itu karena merasa itu bukanlah haknya.

Ia berpikir, mungkin si pemilik uang itu ingin menggunakan uang itu untuk keperluan mendesak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas