Hasil Quick Count Sementara Pilkada Solo 2020 Voxpol Center: Suara Masuk 43,33%, Gibran Unggul
Berikut ini hasil quick count sementara Pilkada Solo 2020 dari Voxpol Center. Suara masuk dari Voxpol Center sudah ada 43,33 persen.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil quick count sementara Pilkada Solo 2020 berikut ini, siapa yang unggul?
Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, hasil quick count sementara Pilkada Solo dari Voxpol Center telah keluar.
Data yang masuk di hasil quick count sementara Pilkada Solo Voxpol Center pukul 14.26 WIB, sudah ada 43,33 persen.
Jika dilihat dari hasil quick count sementara Pilkada Solo 2020, pasangan calon nomor urut 01, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa unggul.
Baca juga: Hitung Cepat Pilkada Solo: Gibran Unggul Sementara 90,41 Persen Vs Bagyo 9,59 Persen
Baca juga: Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Solo 2020, Gibran Atau Bagyo yang Menang?
Gibran dan Teguh unggul dengan angka 86,79 persen, sedangkan lawannya, Bagyo Wahyono dan Supardjo jauh tertinggal.
Tercatat, Bagyo dan Supardjo mendapat suara 13,20 persen dari data Voxpol Center.
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Solo 2020
Hasil quick count Pilkada Solo 2020 dari lembaga survei Voxpol Center telah dimulai.
Hasil quick count Pilkada Solo 2020 ini bisa Anda simak melalui live streaming yang akan disajikan Tribunnews berikut.
Link live streaming hasil quick count Pilkada Solo 2020 dapat kalian simak dalam artikel berikut ini.
Baca juga: LIVE Streaming Hasil Quick Count Pilkada Medan 2020, Hitung Cepat Dimulai Pukul 13.30 WIB
Baca juga: Pesan Presiden Jokowi Soal Penyelenggaraan Pilkada, Demokratis dan Jaga Disiplin Protokol Kesehatan
Pilkada 2020 saat ini tengah dilakukan, Rabu (9/12/2020) hari ini.
Sebanyak 715 pasangan calon tengah bertarung di 270 daerah, diantaranya 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Salah satunya adalah Kota Surakarta atau Solo.
Di Pilkada Solo 2020, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bersama pasangannya, Teguh Prakosa akan melawan paslon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.