Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar, Diminta Datang dan Tak Membawa Massa

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar, Diminta Datang dan Tak Membawa Massa
Tangkap layar youtube Front TV
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020). 

"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan."

"Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan."

"Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Ia meminta semua orang harus mengikuti prosedur hukum, termasuk dalam pencegahan Covid-19.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa

Baca juga: Polisi Pastikan Chat Kapolda Metro tentang Rizieq Shihab Adalah Hoaks

Ditemukan Tindak Pidana

Dikutip dari TribunJabar.id, polisi sudah meningkatkan status terkait kasus Megamendung, dari penyelidikan jadi penyidikan.

Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.

Berita Rekomendasi

Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan.

Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.

Baca juga: 5 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Dimakamkan di Megamendung, 1 Orang di Cengkareng

Baca juga: FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas