Pemuda Ini Tikam Teman saat Minum Tuak, Korban Memukul Meja, Pelaku Emosi Lalu Mengeluarkan Pisau
Seorang pemuda berinisial TC (21) menganiaya temannya saat sedang minum tuak bersama.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial TC (21) menganiaya temannya saat sedang minum tuak bersama.
Penganiayaan itu berawal saat korban memukul-mukul meja dalam kondisi mabuk.
Pelaku yang emosi kemudian mengeluarkan pisau lalu menikam korban.
Polsek Penawar Tama menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di lapo tuak, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang.
Pelaku merupakan warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Tulangbawang.
"Tersangka inu ditangkap di rumahnya Minggu (06/12/2020), sekira pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalu Kapolsek Penawar Tama Iptu Timur Irawan, Rabu (09/12/2020).
Baca juga: Kelaparan & Tak Ada Nasi, Pria di Tapanuli Utara Ini Nekat Aniaya Ibu Kandungnya hingga Tewas
Irawan menjelaskan, penganiayaan itu bermula pada Minggu (06/12/2020), sekira pukul 19.30 WIB.
Korban HS (21), yang masih berstatus pelajar SMK kelas 3, warga Kampung Tri Jaya, Penawar Tama, bersama pelaku dan tiga orang temannya pergi bersama ke lapo tuak yang ada di Kampung Makarti Tama.
Setelah tiba di lapo tuak tersebut, mereka langsung duduk bersama, dan memesan minuman keras (miras) jenis tuak dan minum bersama.
Tuak yang ditenggak oleh mereka rupanya mulai bereaksi.
Sekira pukul 21.00 WIB, korban yang dipengaruhi tuak lalu memukul-mukul meja.
Melihat itu, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menikamkannya ke arah korban.
"Senjata tajam itu mengenai kening atas sebelah kiri korban," papar Iptu Timur Irawan.
Baca juga: Seorang Pemuda Tikam Teman Pakai Pisau saat Minum Tuak Bersama, Korban Alami Luka di Bagian Kening