Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bikin Onar di TPS, Polisi yang Mengamankan Malah Diserang Massa, Kotak Suara Dibawa Kabur

Kerusuhan mewarnai Pilkada di Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Rabu (9/12/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pria Bikin Onar di TPS, Polisi yang Mengamankan Malah Diserang Massa, Kotak Suara Dibawa Kabur
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri menunjukan barang bukti dokumen dugaan korupsi yang dilakukan Anggota Komisioner KPU Papua, AA, pada 2017, Keerom, Papua, Rabu (9/12/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan mewarnai Pilkada di Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Rabu (9/12/2020).

Berawal dari seorang pria yang bikin onar di TPS, hingga berakhir kericuhan dengan polisi.

Gara-gara insiden itu, satu anggota Brimob terkena anak panah dan kotak suara dibawa kabur massa.

Wakapolda Papua Brigjen Matius D Fakhiri mengatakan, keributan itu berawal saat seorang pelaku berinisial SM yang sedang terpengaruh minuman beralkohol membuat keributan di TPS.

Baca juga: Mulas saat Antre Nyoblos, Ibu Muda Melahirkan di TPS, Warga dan Petugas Langsung Gotong Royong

"Penyerangan tersebut dipicu oleh pelaku yang dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di TPS 01," kata dia, Rabu.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk meredam keributan.

Namun, setibanya di lokasi petugas keamanan justru langsung diserang massa yang tersulut emosi.

Berita Rekomendasi

Penyerangan yang dilakukan sejumlah massa itu menggunakan panah, tombak, hingga parang.

"Ya benar, ada insiden di Mamberamo Raya, satu anggota terkena anak panah," ujar Matius.

Seorang anggota yang terluka itu langsung dilarikan ke RSUD Kawera untuk mendapat pertolongan medis.

Baca juga: Petugas KPPS Disebut Takut Datang ke Rumah Sakit, Cabup Sragen Yuni: Padahal Janjinya KPU Siap

Selain melukai seorang anggota Brimob, massa yang terlibat kerusuhan tersebut juga membawa kabur kotak suara di TPS 01.

Kotak suara itu diketahui sudah berisi surat suara yang telah tercoblos.

Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Dengan harapan kotak suara yang dibawa kabur tersebut bisa segera dikembalikan.

"Kami sudah berkoordinasi di mana permintaan dari masyarakat Kampung Anggreso agar Kadistrik Mamberamo Tengah dan sekretaris Kampung Anggreso untuk mengambil kotak suara tersebut," kata Matius.

Seperti diketahui, Mamberamo Raya merupakan salah satu kabupaten di Papua yang menggelar Pilkada serentak 2020.

Dalam gelaran Pilkada itu ada empat pasangan calon yang memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati.

Di antaranya adalah Jhon Tabo–Every Mudumi, Kristian Wanimbo–Yonas Tasti, Dorinus Dasinapa–Andi May, dan Robby Rumansara–Lukas Jantje Puny. (Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Massa Serang Anggota Brimob dan Rampas Kotak Suara di Mamberamo Raya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas