Real Count Resmi KPU Pilkada Gresik, Yani dan Aminatun Unggul 51,1 Persen
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani unggul dalam Pilkada Gresik 2020.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fandi Akhmad Yani unggul dalam Pilkada Gresik 2020.
Hal itu berdasarkan real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah dalam situs resmi, pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12/2020) siang.
Pasangan Yani dan Aminatun unggul 51,1 persen dengan total 231.503 suara.
Sementara Moh Qosim dan Asluchul Alif meraih 48,9 persen dengan 221.825 suara.
Data tersebut berdasarkan perhitungan di 1413 dari 2267 TPS yang tersedia di Gresik, artinya sudah 62,33% data terhitung.
Pada perhitungan suara sebelumnya, Kamis (10/12/2020) pagi, Moh Qosim dan Asluchul Alif unggul 51.0% dengan total 206.496 suara.
Sementara paslon 2 Fandi Akhmad Yani–Aminatun Habibah (Yani-Aminatun) meraih 49% dengan 198.444 suara.
Baca juga: Real Count KPU Pilkada Ternate 2020 Kamis (10/12/2020) Pukul 13.15 WIB Data 74,41%: TULUS Unggul
Perhitungan berbeda terlihat dari data real count internal paslon 2, Rabu (9/12/2020).
Dari data internal Yani-Aminatun, paslon berjulukan NIAT itu mengklaim memperoleh 51,6 persen.
Melihat hasil real count internal tersebut, Gus Yani dan Bu Min bersama tim langsung sujud syukur di posko kemenangan, Dusun Srembi, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu malam (9/12/2020).
Ketua tim pemenangan Niat, Khoirul Huda, mengucapkan selamat kepada Gus Yani sebagai Bupati Gresik yang baru. Pihaknya langsung menyampaikan hasil real count dari C1-KWK.
"Hasil real count malam ini, pasangan Niat pemenang di Pemilukada 2020. Pasangan nomor 01 memperoleh 48,84 persen, sedang pasangan Niat 51,16 persen," kata Huda, Rabu (9/12/2020).
Dari data tersebut, lanjut Huda, paslon Niat menang di sembilan kecamatan dan kalah di sembilan kecamatan di Gresik.
"Kita menang di angka 11.611 suara, atau 2,32 persen," tegasnya.