Fakta Baru Remaja Pemutilasi di Bekasi, Awalnya Berkenalan di Angkutan Umum
Polisi beberkan beberapa fakta baru kasus mutilasi di Bekasi yang libatkan anak di bawah umur dan seorang pegawai supermarket berusia 24 tahun.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi pada Sabtu (5/12/2020) yang melibatkan seorang remaja 17 tahun berinsial AJY, memasuki babak baru.
AJY atau A (17) memutilasi korban berinisial DS (24) lantaran kesal kerap disodomi dan tak diberikan uang sesuai perjanjian.
Polisi pun membeberkan beberapa waktu baru soal kasus mutilasi DS, setelah A ditangkap.
Baca: Pelaku Mutilasi di Bekasi Diduga Tertekan Secara Psikologis, Diberi Rp 100 Ribu Seusai Disodomi
Berkenalan di kendaraan umum
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang merupakan seorang pengamen bertemu dengan korban berinisial DS (24) pertama kali pada bulan Juni 2020 di angkutan umum.
Bulan berikutnya, kedua bertemu lagi saat pelaku berulang tahun.
"Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Bertemu (dengan korban) di situ (kendaraan umum). Mereka berkenalan di sana, kemudian bertemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Pertemuan kedua terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.
Halaman Selanjutnya ------------->
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.