Istri Tewas di Tangan Suami, Berawal dari Korban Blak-blakan Diajak Balikan Mantan dan Minta Cerai
Seorang suami di Soreang, Kabupaten Bandung tega membunuh istrinya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lufi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Bandung tega membunuh istrinya sendiri.
Pembunuhan itu berawal saat korban cerita blak-blakan diajak balikan mantan.
Selain itu, korban juga meminta cerai pada pelaku.
Pelaku, N alias Ues (51) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, E (51) di rumahnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).
Hanya dalam waktu sehari polisi berhasil meringkus tersangka.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga terdapat penemuan mayat.
"Di lokasi ternyata kondisi mayat ini cukup memprihatinkan.
Baca juga: Ditantang Berkelahi, Seorang Pria Nyaris Bunuh Tetangga, Korban Alami Sejumlah Luka di Tubuh
Ada tanda-tanda kekerasan dibuktikan dengan adanya lakban pada tangan, kaki, mulut, dan mata," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Kamis (10/12/2020).
Hendra menambahkan, pihaknya melakukan olah TKP dan melihat kemungkinan orang terdekat terlibat, sehingga malam itu juga melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.
"Hasil oleh TKP kami menemukan ada barang spesifik pelaku yang tertinggal di sana.
Kami lakukan pendalaman malam itu juga, dan akhirnya bahwa yang bersangkutan lah pelakunya," kata Hendra.
Hendra mengatakan, adapun pelaku adalah suami dari korban sendiri, lebih tepatnya suami yang keempat.
"Motifnya karena si korban ini sempat curhat ke suaminya, bahwa ada mantan pacarnya yang ingin kembali.
Kemudian si korban sempat bicara ke pelaku untuk mengurus perceraiannya," ucap dia.
Hendra mengatakan, saat bersangkutan tidur di rumahnya, langsung seketika menghabisi korban dengan menggunakan selimut.
"Setelah meninggal, korban dilakban, barang pribadi milik korban, yaitu emas dibawa oleh yang bersangkutan.
Dan ditemukan di lokasi tempat pelaku bekerja, ini bukti yang sangat kuat bahwa pelakunya adalah yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Berawal dari Teriakan, Seorang Anak Ternyata Bunuh Ibu Kandungnya, Ayah juga Ditusuk di Perut
Baca juga: Suami Nekat Bunuh Istri, Gara-gara Korban Blak-blakan Diajak Balikan Mantan Lalu Minta Cerai
Hendra mengatakan, N merupakan suami keempat dari korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban telah menikah beberapa kali.
"Pelaku ini bekerja di daerah Ciluncat, pekerja pembuat tahu. Hanya seminggu sekali pelaku datang ke rumah korban," katanya.
Menurut Hendra, saat olah TKP pelaku juga hadir.
"Seperti terlihat bingung dan sedih juga, oleh karena itu kami dalami dan dia mengakui," katanya.
Menurut Hendra pelaku dijerat pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana.
"Terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dan dengan sengaja, merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul CLBK Berujung Maut, Curhat Kalau Ada Mantan yang Ingin Kembali, Perempuan di Bandung Dihabisi Suami