Mobil Seorang PNS Dibawa Kabur oleh PSK Langganannya
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nasib sial menimpa seorang PNS berinisial HS (53).
Ia kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.
PNS tersebut merupakan warga Kabupaten Semarang.
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk berat dan tak sadarkan diri di salah satu hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Baca juga: Kronologi Pria Baku Hantam di Gresik Gara-gara Tidak Terima Istrinya Diantar Sopir Angkot
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki korban miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.