Kronologis Polisi Diserang Warga Saat Membubarkan Demo Tak Berizin di Kupang Timur
Mereka menyerang polisi karena tak diberi izin saat akan menggelar aksi unjuk rasa tentang status tanah mereka di Tuapukan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerang aparat kepolisian.
Akibatnya, empat unit mobil rusak menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
Mereka menyerang polisi karena tak diberi izin saat akan menggelar aksi unjuk rasa tentang status tanah mereka di Tuapukan.
"Kami sudah amankan tiga orang sebagai pelaku perusakan mobil," ungkap Kapolres AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020) pagi seperti dikutip Tribunnews.
Kejadian itu bermula ketika kelompok warga menggelar aksi di Tuapukan dengan memblokade jalan.
Karena aksi tersebut tak ada izin dan menghambat aktivitas para pengguna jalan lainnya, polisi kemudian datang untuk membubarkan.
Namun, aksi pembubaran itu berujung penyerangan terhadap anggota polisi dengan pelemparan batu.
Akibatnya, empat unit mobil rusak. Tiga di antaranya mobil polisi dan satu mobil berpelat merah asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain mobil rusak, sejumlah sepeda motor juga menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.
"Sampai saat ini, kami masih minta keterangan tiga orang yang diamankan itu," kata dia.
Dalam insiden itu, tiga orang diamankan yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil.
"Sampai saat ini, kami msih keterangan tiga orang yang diamankan itu," ujarnya.(Kompas.com/Sigiranus Marutho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tak Berizin, Warga Serang Polisi Saat Dibubarkan, Begini Kronologinya"