Pos Polisi di Gowa dan Makassar Dilempar Bom Molotov, Angka 13-12 Diduga Sebagai Waktu Aksi
Pos polisi lalu lintas di wilayah Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos polisi lalu lintas di wilayah Gowa dan Makassar, Sulawesi Selatan dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian yang waktunya hampir bersmaan tersebut.
Kepolisian hingga saat ini masih memburu pelaku pelemparan bom molotov.
Pos polisi di Gowa
Pos polisi lalu lintas di perbatasan Gowa-Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sasaran aksi pelemparan bom molotov.
Dilansir dari tribuntimur.com, peristiwa pelemparan bom molotov terhadap pos polisi tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIT.
Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, mengatakan ada orang tak dikenal mendatangi pos polisi tersebut lalu melemparkan bom molotov.
"Betul, Kejadianya sekitar pukul 03 00 subuh, ada orang tak dikenal mendatangi pos lantas kemudian melemparkan bom molotov," ujar AKBP Budi Susanto kepada wartawan saat di Rumah Jabatan Kapolres Gowa Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/12/2020) sore.
Menurutnya akibat aksi tersebut, barang yang terbakar hanya taplak meja.
Menurut dia, kemungkinan saat dilemparkan bom molotov itu api tak menyebar dan cepat padam.
Baca juga: Pos Polisi di Makassar Dilempari Bom Molotov, Pelakunya Sudah Diidentifikasi, Kini Dalam Buruan
Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti pecahan botol bom molotov dan sejumlah alat elektronik yang hangus terbakar.
Menurut Kapolres, pelaku diduga memasuki pos polisi yang saat itu tanpa penjagaan dengan terlebih dahulu mendobrak pintu kaca kemudian melemparkan bom molotov.
"Adapun pelaku dan motifnya kami masih melakukan penyelidikan dan anggota saat ini masih mengejar para pelaku," katanya dilansir dari kompas.com.
Angka 13-12
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.