Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solihin Tertangkap Setelah 5 Hari Setelah Istrinya Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Istri Lalu Kabur

Setelah lima hari kabur, Solihin (36) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Solihin Tertangkap Setelah 5 Hari Setelah Istrinya Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Istri Lalu Kabur
Sri Wahyunik/Surya
Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Setelah lima hari kabur, Solihin (36) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Solihin diduga menjadi pelaku pembunuhan Buni (30) istrinya sendiri.

Buni (30), warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember Jawa Timur, ditemukan tewas di rumahnya, sementara sang suami, Solihin menghilang.

Solihin tertangkap pada Sabtu 12 Desember 2020, lima hari setelah istrinya ditemukan tewas.

Hal ini diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren kepada wartawan, Senin (14/12/2020) di Mapolres Jember.

Baca juga: Wanita Ini Alami KDRT Setelah Tegur Suami Bicara dengan Selingkuhannya di Telepon

AKP Fran Dalanta Kembaren membeberkan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi 7 Desember 2020.

"Pada 12 Desember 2020, kami amankan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Fran saat memimpin rilis.

Berita Rekomendasi

Tersangka kasus itu adalah Solihin, yang tidak lain suami dari Buni.

"Hubungan tersangka dan korban adalah suami dan istri. Suami istri sah (bukan siri)," lanjutnya.

Baca juga: Perjalanan Panjang Hubungan Johnny Depp dan Amber Heard, dari Awal Bertemu hingga Kasus KDRT

Polisi menerapkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polisi menjerat Solihin memakai Pasal 44 Ayat 3 UU tersebut, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi memakai UU Penghapusan KDRT, karena peristiwa itu terjadi di dalam institusi rumah tangga.

Solihin, sang pelaku merupakan suami. Dan korban, bernama Buni, adalah sang istri.

Baca juga: Baru Diangkat Jadi Kapolres, Polisi Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri soal KDRT

Pasutri itu memiliki satu orang anak berusia 6 tahun.

Solihin berhasil ditangkap setelah hampir lima hari melarikan diri.

KDRT yang berujung kematian Buni terjadi Senin (7/12/2020).

Solihin ditangkap di depan Balai Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo, Sabtu (12/12/2020).

Kini Solihin sudah ditahan di Rutan Mapolres Jember. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Buni di Bangsalsari Kabupaten Jember Adalah Sang Suami, Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas