UPDATE Aktivitas Gunung Merapi: Ada Rekahan Baru di Dalam dan di Luar Kawah
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada 4 hingga 10 Desember 2020, diitemukan crack atau rekahan baru di dalam dan di luar kawah Gunung Merapi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada 4 hingga 10 Desember 2020, diitemukan crack atau rekahan baru di dalam dan di luar kawah Gunung Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengungkapkan hal itu ditemui dari pengamatan menggunakan satelit.
Selain itu, terkonfirmasi pula adanya perubahan morfologi yang ada di dalam puncak Gunung Merapi.
Di bagian tengah puncak, terdapat pengangkatan, rekahan-rekahan, dan juga turunan.
"Dari semua perubahan morfologi ini menunjukkan terus adanya aktivitas Gunung Merapi," ujar Hanik dalam siaran informasi BPPTKG, Jumat (11/12/2020).
Menurut Hanik, saat ini kondisi rekahan ada yang memanjang dan ada yang melebar.
Hal ini menunjukkan intensitas kejadian guguran.
Saat ini, guguran masih sering terjadi ke Kali Senowo, Kali Lamat, dan Kali Gendol dengan jarak 3 kilometer.
"Karena status masih tinggi, status juga masih sama, yakni siaga," tegas Hanik.
Sementara itu, wilayah barat-barat laut menjadi wilayah yang berpotensi terancam bahaya erupsi berdasarkan data deformasi dan perubahan morfologi lereng sektor tersebut.
Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Menurun Sepekan Terakhir, Tidak Dilaporkan Terjadinya Lahar
"Terjadi sedikit penurunan aktivitas seismik dan deformasi, namun secara jangka panjang masih menunjukkan aktivitas yang tinggi," ucap Hanik.
Selama pekan lalu (4-10 Desember 2020) kegempaan Gunung Merapi tercatat 232 kali gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 1.692 kali gempa Fase Banyak (MP), 5 kali gempa Low Frekuensi (LF), 256 kali gempa Guguran (RF), 209 kali gempa Hembusan (DG), dan 2 kali gempa Tektonik (TT).
"Intensitas kegempaan pada minggu ini lebih rendah dibandingkan minggu lalu," imbuh Hanik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.