Polisi Ringkus Tiga Maling yang Beraksi di Warung Tuak
Tiga maling yang mencuri di warung tuak berhasil ditangkap Tim opsnal Polsek Kampung Melayu, Polda Bengkulu pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Editor: Theresia Felisiani
![Polisi Ringkus Tiga Maling yang Beraksi di Warung Tuak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/maling-warung-tuak.jpg)
Setelah pelaku nongkrong di warung tuak milik korban, empat pelaku tidak langsung pulang karena hujan.
Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi
pencurian.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilgub Bengkulu Senin Pukul 10.43 WIB: 2 Wilayah Sudah 100%, Suara Masuk 87.49%
Pelaku Ek kemudian masuk ke dalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu, bisa dibuka dengan mudah oleh pelaku.
Empat orang kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android, mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif.
Pelaku sempat mengunci kamar korban dari luas agar korban tidak bisa keluar.
”Dari aksinya itu pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan
tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, jadi digunakan oleh pelaku,” pungkas Kapolsek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.