Pria Ini Ditangkap Saat Mau Serahkan Sabu Bersama Sang Istri yang Hamil 7 Bulan
Barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pria berinisial KD (23) tega mengajak istrinya HY (23) yang tengah hamil 7 bulan mengantar paket berisi Narkoba jenis sabu.
Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu pasangan suami istri warga Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 14.00 siang.
Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri menyatakan, penangkapan pasutri berawal dari informasi masyarakat.
Mengenai bakal ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Saat di TKP, kami menyetop motor yang dikendarai tersangka KD yang berboncengan bersama istrinya," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi sabu.
Baca juga: Fakta Sidang Narkoba Catherine Wilson, Konsumsi Bareng Satpam, Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan
"BB (barang bukti) dua bungkus sabu dengan berat sekitar 160 gram," kata Zainul.
Zainul menambahkan, barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut.
"Langsung kami lakukan pengembangan untuk menciduk si pemesan barang," kata Zainul.
Upah Nantinya Buat Biaya Persalinan
KD (23) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung bersama istrinya HY (23) diamankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
KD menyebut baru satu kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 1 Juta jika berhasil mengirimkan sabu ke tangan pemesan.
"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya," kata KD, Rabu (16/12/2020).