Pria Mabuk Rudapaksa Anak Tiri, Ancam Bunuh Ibunya Kalau Melawan
Pria yang berprofesi sebagai kurir ekspedisi ini tega mencabuli putri tiri yang masih berusia 13 tahun berinisial HZ.
Editor: Hendra Gunawan
Pahmi Ramadan/Tribun Sumsel
Seorang ayah berinsial IS terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri hingga dua kali saat diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (16/12/2020).
Diketahui korban berinisial HZ (13).
Sementara itu pelaku IS pelaku pencabulan mengatakan kalau ia sudah menikah bersama ibu korban kurang lebih selama 10 tahun.
"Saya sudah melakukan aksi itu dua kali dan pada saat saya sedang mabuk," katanya.
Ia menyesali perbuatannya.
Diketahui pelaku bekerja sebagai kurir ekspedisi.
"Saya menyesali perbuatan saya," tutupnya. (Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mabuk Saat Pulang Kerja, Kurir Ekpedisi Cabuli Putri Tiri Hingga 2 Kali, Ancam Akan Bunuh Ibu
BERITA TERKAIT