Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Foto Bareng Tak Pakai Baju di Galeri HP, Pasangan Remaja Ngaku Sudah Hubungan Intim

Pasangan kekasih di OKU Timur, sebut saja Mawar (17) dan AH (22) nekat berhubungan badan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ketahuan Foto Bareng Tak Pakai Baju di Galeri HP, Pasangan Remaja Ngaku Sudah Hubungan Intim
Istimewa
Ilustrasi Video Panas. Pasangan kekasih antara remaja, sebut saja Mawar (17) dan AH (22) nekat berhubungan badan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan kekasih antara remaja, sebut saja Mawar (17) dan AH (22) nekat berhubungan badan.

Keduanya adalah warga Belitang II Kabupaten OKU Timur.

Mereka ketahuan foto berdua tanpa busana.

Tak hanya berfoto keduanya mengakui sudah sekali berbuat tak senonoh.

Baca juga: Ayah Cekoki Obat Perangsang ke Anaknya Lalu Rudapaksa Korban, Pelaku Ternyata PNS

Akibat aksi nekat keduanya, pria berinisial AH (22) pria yang ada di dalam foto tersebut diamankan di Mapolres OKU Timur.

Sedangkan Mawar (17) tengah dimintai keterangan oleh polisi.

Informasi dihimpun, AH dilaporkan ke polisi oleh keluarga Mawar dengan dugaan melakukan perbuatan tak senonoh dengan pacarnya sendiri Mawar (17).

Berita Rekomendasi

Gadis di bawah umur yang bersekolah di Pulau Jawa tersebut mengaku telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya. Hal itu ia akui setelah didesak orangtua korban, yang mendapati foto korban di dalam handphonenya.

"Awalnya kakak korban masuk ke kamar korban, mendapati handphone milik korban itu. Setelah dibuka galerinya, ada foto korban dan tersangka tak berpakaian," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kanit PPA, Ipda Desi Anggraini, Kamis (17/12/202.).

Baca juga: Berkat Kecurigaan Tetangga, Perbuatan Bejat Kakek ke Bocah 11 Tahun Terungkap. 4 Kali Dicabuli

Bersama orangtuanya, si kakak korban ini mendesak agar korban mengakui apa yang sudah mereka lakukan melihat foto tersebut.

Awalnya korban tak mau mengaku, namun akhirnya ia mengaku juga bahwa mereka telah berhubungan intim dengan tersangka.

"Keluarga korban tak terima, dan melaporkan hal itu ke Polres OKU Timur," ucapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polrea OKU Timur pun melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka. Setelah mendapati bukti yang cukup, tersangka AH akhirnya diamankan.

"Tersangka diamankan tanpa melawan di rumahnya," terangnya.

Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan hubungan terlarang itu baru sekali di sekitar bulan Oktober 2020.

Hal itu mereka lakukan saat di rumah orangtua korban, dalam keadaan sepi.

"Karena kondisi Pandemi, korban pulang dari sekolahnya di Jawa dan belajar daring dari rumahnya," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," jelasnya. (TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Siswi Mau Diajak Pacarnya Berhubungan Tak Senonoh Saat Orangtua tak Dirumah

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas