Usai Curi Ponsel, Maling Ini Minta Tebusan Foto Bugil dan Berhubungan Intim dengan Korban
Selain itu, nomor kontak teman-teman cewek di dalam HP korban dihubungi pelaku dengan cara video call (VC) dan mengirim foto tak sopan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -- Seorang pencuri yang menggondol ponsel milik seorang wanita di Kabupaten Sikka, NTT, meminta tebusan foto bugil korban dan berhubugan intim dengan korban.
Pelaku berinisial YGG alias G (33) tersebut akhirnya ditangkap aparat Buser Polres Sikka.
Usai mencuri ponsel, pelaku malah menghubungi korban menggunakan HPnya meminta foto bugil dan berhubungan badan sebagai syarat HP bisa dikembalikan.
Selain itu, nomor kontak teman-teman cewek di dalam HP korban dihubungi pelaku dengan cara video call (VC) dan mengirim foto tak sopan kepada teman-teman korban.
Perbuatan pelaku ini terungkap dalam proses penyidikan aparat Buser Polres Sikka yang menangkap G, warga Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Ban di Bandung, Pelaku Bawa Kabur Rp 500 Juta
G ditangkap Tim Buser Polres Sikka atas laporan dugaan pencurian HP milik orang yang dilaporkan ke Polres Sikka pada tanggal 13 Desember 2020.
Selanjutnya, berkat informasi dan hasil penyelidikan polisi, Tim Buser pada Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 16.00 wita dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septiyan S, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Yohanes ER Balla serta Kanit Buser, Aipda L.Rudi Hartono dan anggota berhasil menangkap G yang diduga melakukan pencurian sesuai laporan polisi.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pencuri Motor Legenda Persija Jakarta Beraksi dalam 5 Menit
Setelah dilakukan interogasi oleh tim, pelaku mengakui perbuatannya dan tim pun berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri dari TKP antara lain :
1. OPPO A12 warna biru dengan silikon cokelat bening.
2. OPPO A1K warna hitan dengan silikon bergambar mickey.
3. Alat Catok Rambut berwarna hitam.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
Dalam proses penyelidikan polisi mendapat keterangan kalau sebelum pelaku ditangkap ia berulang-ulang meminta tebusan kepada korban.
Baca juga: Geram dengan Pencuri Kotak Amal Masjid, Warga Bakar Sepeda Motor Pelaku
Ia meminta korban foto bugil atau berhubungan badan baru HP yang dicurinya dikembalikan.
Bukan saja itu, pelaku juga menghubungi beberapa teman korban yang ada nama kontaknya di HP korban yang dicuri dan melakukan video call dengan menunjukkan alat kelaminnya.
Pelaku membeberkan kalau ada 10 teman korban yang dihubungi.
Pelaku juga mengakui kalau sebelum tinggalkan TKP pelaku melakukan tindakan asusila dengan korban dan beberapa teman korban yang kebetulan tidur dalam rumah yang menjadi TKP pelaku mencuri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pelaku Pencurian di Sikka Minta Tebusan Foto Bugil dan Berhubungan Badan dengan Korban