Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan Uang Rp 200 Juta, Wakapolsek Helvetia Medan Lapor Balik
Wakapolsek Helvetia Medan balik melaporkan seorang warga yang melaporkannya atas dugaan pemerasan.
Editor: Miftah
pixabay.com
Ilustrasi uang- Wakapolsek Helvetia Medan balik melaporkan seorang warga yang melaporkannya atas dugaan pemerasan. Wakapolsek Helvetia dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan Rp 200 juta.
Sebelumnya, pihak JP melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengembangan (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana perampasan dan pungutan liar.
Laporan itu tercatat dengan Nomor Laporan SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN yang ditandatangani IPDA Tomy Andriyadi tertanggal 27 November 2020.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Kurniawan 'Melawan' Laporkan Jefri Suprayogi ke Mapolda Sumut