Libatkan Artis TA, Muncikari Punya Banyak Jaringan ke Artis dan Selebgram, Beraksi Sejak 2016
Tiga muncikari prostitusi online yang diduga melibatkan artis TA ternyata memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia.
Editor: Sanusi
Tiga muncikari kasus prostitusi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar melibatkan model majalah pria dewasa berinisial TA,
"Komplotan ketiganya ini punya relasi luas di seluruh Indonesia. Baik artis, selebgram, pegawai swasta, pegawai bank bisa mereka sediakan sesuai permintaan pelanggan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Bahkan, ketiganya juga berkaitan dengan artis yang terlibat prostitusi dan kasusnya ditangani di Polda Jatim.
"Ya, tersangka ini berkaitan juga dengan kasus (prostitusi online libatkan artis) yang ditangani di Polda Jawa Timur. Makanya ke depan kami akan mendalami lebih lanjut," ucapnya.
Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila. Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Erdi.
Baca juga: Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, 2 Warga yang Hendak Ikut Unras Reaktif Covid-19
Baca juga: Gunakan Baju Pencak Silat, Bawa Badik dan Jimat Saat Hendak Aksi 1812, Pria Ini Ngaku Buat Jaga Diri
Ia mengatakan, unsur prostitusi dalam kasus ini terungkap setelah penggerebekan TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).
"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.
Adapun Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Termasuk yang ditahan yakni RJ dan Mr alias Alona.
Polisi menangkap seorang artis berinisal TA terkait dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Bandung.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat muncikari.
Ada empat muncikari yang sebelumnya sudah ditangkap polisi di Jakarta, Bogor, dan Medan.
Kini, seorang artis berinisial TA yang dibekuk polisi di dalam kamar sebuah hotel pada Kamis (17/12/2020).
Dari foto-foto yang dimuat Tribunjabar.id sebelumnya, terlihat artis TA digiring pihak kepolisian.
Ia tampak tak berkutik. Dia hanya berjalan sambil dirangkul dan dipegangi erat oleh petugas perempuan yang bermasker.