Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Pekanbaru Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, Motifnya Sakit Hati Diputuskan

Beruntung, rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, tak sampai terbakar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pria di Pekanbaru Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, Motifnya Sakit Hati Diputuskan
church.ua
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sakit hati diputuskan, seorang pria nekat membakar rumah mantan pacarnya dengan bom molotov, Sabtu (12/12/2020) dini hari.

Beruntung, rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, tak sampai terbakar.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, saat kejadian itu salah seorang anggota keluarga pemilik rumah yang terkejut mendengar suara ledakan tersebut langsung melakukan pengecekan.

Baca juga: Hanya Inginkan Motor, Siswa SMA Ini Otaki Pembunuhan Kawan Sendiri, Kini Divonis 9 Tahun

Sebelum api mulai membesar akhirnya berhasil langsung dipadamkan.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," katanya, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: 7 Fakta di Balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil yang Jasadnya Dibuang di Area Tol Jagorawi

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya kepada polisi.

Pelaku ditangkap, motifnya sakit hati

Berita Rekomendasi

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Baca juga: Merasa Dihantui, Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Aceh Pilih Menyerahkan Diri

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pecahan botol kaca bersumbu kain yang masih menyisakan bau bensin.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (15/12/2020) pelaku pelemparan bom molotov tersebut berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Berkeliaran di Desa Sei Rotan, Ini Langkah Kapolsek Percut Sei Tuan

Adapun motifnya karena sakit hati dengan salah satu perempuan yang tinggal di rumah tersebut.

"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya. Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Polius.

Saat penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, dua kursi bekas terbakar dan lainnya.

"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," kata Polius.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Diputus, Seorang Pria Lempar Bom Molotov Rumah Mantan Pacar, Ini Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas