Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pemerasan dan Persetubuhan Oleh PSK

Seorang oknum aparat olisi di Bali dilaporkan oleh seorang pekerja seks komersial (PSK) karena diduga melakukan pemerasan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pemerasan dan Persetubuhan Oleh PSK
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang oknum aparat olisi di Bali dilaporkan oleh seorang pekerja seks komersial (PSK) karena diduga melakukan pemerasan, ancaman dan persetubuhan.

Direktorat Reskrimum Polda Bali melalui penyidik Subdit IV Renakta Polda Bali merespons berita viral di media sosial oknum anggota Polda Bali.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menuturkan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Bali berinisial RCEP berpangkat Briptu dengan jabatan unit Identifikasi Dit Reskrimum Polda Bali.

"Pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang diduga telah melakukan pengancaman, pemerasan dan persetubuhan terhadap wanita open BO (Booking Order) berinisial YS," ujar Dir Reskrimum kepada Tribun Bali, Sabtu (19/12/2020).

Selain itu, dilakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan olah TKP dengan didampingi oleh Propam Polda Bali.

Korban YS juga telah melakukan visum ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Denpasar.

Baca juga: Sopir Ini Rudapaksa Siswi SMA Saat Orang Tuanya Pergi

Berita Rekomendasi

"Dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, perempuan berusia 21 tahun berinisial MIS melaporkan seorang oknum anggota polisi ke Polda Bali, Jumat (18/12).

MIS mengaku diperas oleh oknum anggota polisi yang juga bertugas di Polda Bali tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasusnya (dugaan pemerasan, red)," ujar Charlie Usfunan, kuasa hukum MIS kepada Tribun Bali ditemui di Polda Bali, Jumat (18/12).

Dalam keterangan Charlie, perempuan asal Kupang ini sebelumnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung.

Baca juga: Rudapaksa Tetangganya yang Masih Pelajar, Rio Ditangkap Polisi

Namun ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk memenuhi kebutuhannya, ia mencoba bertahan hidup dengan menawarkan jasa kencan sekitar melalui aplikasi MiChat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas