Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Event Organizer di Sleman Palsukan Surat Rekomendasi Perizinan dari Kepolisian

Pelaku mengatakan, karena persiapan mepet sehingga untuk memperlancar acara terpaksa memalsukan surat rekomendasi tersebut 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos Event Organizer di Sleman Palsukan Surat Rekomendasi Perizinan dari Kepolisian
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto (tengah) menunjukkan barang bukti tindak pidana pemalsuan surat oleh pelaku PRN saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Senin (21/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemuda berinisial PRN (41), warga Condong Catur, Depok Sleman diamankan anggota Polsek Mlati.

Ia diduga memalsukan surat rekomendasi perizinan penyelenggaraan sebuah acara. 

Tindak pidana pemalsuan surat terungkap karena Polsek Mlati mendapat informasi Kegiatan balap sepeda BMX di Youth Center.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Mlati, Iptu Pujiono mendatangi Youth Center untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Petugas Intelkam Polsek Mlati kemudian mendatangi kantor Youth Center dan ternyata ada pelaku yang hendak menyerahkan kelengkapan berkas perizinan kegiatan. 

"Kanit Intelkam Polsek Mlati kemudian mengecek berkas milik pelaku. Ada kejanggalan pada surat rekomendasi perizinan. Karena sejak pandemi COVID-19 kepolisian tidak mengeluarkan surat izin kegiatan atau keramaian," katanya Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Senin (21/12/2020).

Berita Rekomendasi

"Setelah itu Kanit Intelkam Polsek Mlati menghubungi Satintelkam Polres Sleman untuk memastikan.

Baca juga: Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Sleman Diringkus, Diduga akan Tawuran Antargeng, Sempat Konvoi

Ternyata Satintelkam Sleman tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut," sambungnya.

Ia melanjutkan pelaku sengaja memalsukan surat izin kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas.

Karena belum mengurus surat izin, pelaku kemudian berinisiatif untuk memalsukan surat tersebut. 

Pelaku memiliki bisnis sebagai event organizer khusus olahraga, sehingga sudah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan acara. 

"Karena sudah biasa mengurus acara, pelaku masih menyimpan berkas perizinan tahun 2019.

Kemudian ada beberapa bagian yang diganti dan ditambahi mematuhi protokol kesehatan, diberi tembusan ke Satgas COVID-19 Kecamatan Mlati," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas