Wisatawan yang Masuk Magelang Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat, Baik Rapid atau Swab Test
Zaenal juga mengatakan, titik-titik wisata di Kabupaten Magelang akan dijaga secara ketat, satu di antaranya di Candi Borobudur
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang meminta wisatawan yang masuk ke Kabupaten Magelang wajib membawa surat rapid atau swab test yang menunjukkan sehat.
Sebaliknya, warga Kabupaten Magelang yang hendak ke daerah lain juga harus membawa surat hasil rapid test atau swab test.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (21/12), saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 di Polres Magelang.
Pengunjung dari luar daerah harus mengantongi surat keterangan sehat baik hasil rapid ataupun swab test, sementara warga yang hendak ke luar daerah, dapat membawa surat rapid dan swab ke daerah tujuan.
"Kalau tidak membawa surat rapid atau swab test tentunya tidak akan diterima masuk di wilayah Kabupaten Magelang.
Baca juga: 3 Pemuda Magelang Diduga Sebarkan Foto Asusila Seorang Gadis, Ditangkap Polisi Lalu jadi Tersangka
Begitu pula dengan warga kita yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah juga harus membawa surat kesehatan untuk memberikan rasa aman kepada daerah yang akan didatangi," katanya, Senin (21/12/2020).
Zaenal juga mengatakan, titik-titik wisata di Kabupaten Magelang akan dijaga secara ketat, satu di antaranya di Candi Borobudur.
Pos terpadu disiapkan dalam pengamanan tersebut jika terjadi kejadian yang tak diinginkan.
Baca juga: Wisatawan ke Jawa Barat Wajib Lakukan Tes Rapid Antigen, Wagub: Jangan Kucing-kucingan
Pihaknya juga telah memeriksa kesiapan dari personel keamanan yang akan bertugas dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun baru nanti.
Pihaknya mendukung penuh operasi Lilin Candi ini sehingga Magelang tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
"Ini menjadi hari libur yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, tetapi kami berharap masyarakat tetap berpedoman terhadap Protokol COVID-19 sehingga tidak ada klaster-klaster baru di masa liburan natal dan tahun baru," ujarnya. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Wisatawan Masuk ke Magelang Harus Bawa Surat Rapid atau Swab