Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Kuat Begadang, Seorang Kades Ditangkap Saat Akan Gelar Pesta Narkoba

JA (39) Kades Gunungsari, Kecamatan Baureno digerebek oleh polisi saat sedang pesta narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ingin Kuat Begadang, Seorang Kades Ditangkap Saat Akan Gelar Pesta Narkoba
M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia didampingi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat ungkap kasus kades terjerat narkoba, Selasa (22/12/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Bermaksud ingin kuat begadang, seorang kepala desa di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur malah mengonsumsi narkoba.

JA (39) Kades Gunungsari, Kecamatan Baureno digerebek oleh polisi saat akan menggelar pesta narkoba.

Ia tak seorang diri, JA tak berkutik saat ditangkap aparat Polres Bojonegoro bersama sejumlah temannya.

Ia bersama seorang temannya PB (43), Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Kurir Asal Bireuen Aceh Dijanjikan Upah Rp 15 Juta Jika Berhasil Membawa 1 Kg Sabu ke Jakarta

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, Kades dan temannya ditangkap di sebuah perumahan Desa Selorejo, Baureno, Senin (14/12/2020), sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,94 gram.

"Kades dan temannya kita tangkap saat akan nyabu, kita dapat informasi lalu kita tindak lanjuti hingga berujung penangkapan," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Selasa(22/12/2020).

Baca juga: Ibu Terdakwa Kasus Sabu 119 Kilogram Sudah Pingsan sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Berita Rekomendasi

Perwira menengah itu menjelaskan, kepada petugas kades mengaku mengkonsumsi barang haram untuk meningkatkan stamina agar kuat begadang.

Sedangkan untuk barang bukti lain yang diamankan yaitu satu klip sabu, bong, korek api yang sudah dimodifikasi dan selang sedotan.

Mantan Kapolres Tulungagung itu menambahkan, untuk barang yang didapat kedua tersangka sedang dikembangkan atau didalami oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Saat Mau Serahkan Sabu Bersama Sang Istri yang Hamil 7 Bulan

"Dari pengakuan tersangka baru dua kali ini mengkonsumsi sabu, kita jerat uu narkotika ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada polisi.

Dengan adanya kasus kades yang terjerat kasus narkoba, maka ia akan memberikan imbauan kepada para kades agar tidak ikut terjerumus. Sebab, kades merupakan tokoh masyarakat.

"Mengenai sanksi administrasi kita tunggu proses hukum dari kepolisian, karena domainnya penegak hukum. Kita akan berikan imbauan kepada para kades agar tidak terjerumus hal serupa," imbuh Bupati. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Kades di Kabupaten Bojonegoro Kepergok Nyabu, Ngakunya Ingin Kuat Melek

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas