Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Kepala Desa Kepergok Hendak Nyabu, Ngaku Konsumsi untuk Tingkatkan Stamina Agar Betah Melek

 Seorang kepala desa tertangkap basah hendak nyabu bersama rekannya. Pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Kepala Desa Kepergok Hendak Nyabu, Ngaku Konsumsi untuk Tingkatkan Stamina Agar Betah Melek
wytv.com
Ilustrasi penjara-  Seorang kepala desa tertangkap basah hendak nyabu bersama rekannya. Pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kepala desa tertangkap basah hendak nyabu bersama rekannya.

Pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

Tujuannya adalah agar dirinya betah melek.

Kepala Desa di Bojonegoro tak bisa berkutik saat dibekuk Satres Narkoba Polres Bojonegoro.

Jaenal Abidin (39) yang diketahui merupakan Kades Gunungsari, Kecamatan Baureno, tak seorang diri saat ditangkap.

Ia ketangkap basah hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya PB (43), Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, Kades Gunungsari dan temannya ditangkap di sebuah perumahan Desa Selorejo, Baureno, Senin (14/12/2020), sekitar pukul 01.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,94 gram.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Kota Palembang Bawa 4 Kg Sabu Disidang, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Dari Tangan Petani Aceh Timur, Polisi Amankan 35 Gram Sabu

"Kades dan temannya kita tangkap saat akan nyabu, kita dapat informasi lalu kita tindak lanjuti hingga berujung penangkapan," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Selasa (22/12/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, kepada petugas kades mengaku mengkonsumsi barang haram untuk meningkatkan stamina agar kuat melek.

Sedangkan untuk barang bukti lain yang diamankan yaitu satu klip sabu, bong, korek api yang sudah dimodifikasi dan selang sedotan.

Mantan Kapolres Tulungagung itu menambahkan, untuk barang yang didapat kedua tersangka sedang dikembangkan atau didalami oleh petugas kepolisian.

"Dari pengakuan tersangka baru dua kali ini mengkonsumsi sabu, kita jerat UU Narkotika ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada polisi.

Dengan adanya kasus kades yang terjerat kasus narkoba, maka ia akan memberikan imbauan kepada para kades agar tidak ikut terjerumus. Sebab, kades merupakan tokoh masyarakat.

"Mengenai sanksi administrasi kita tunggu proses hukum dari kepolisian, karena domainnya penegak hukum. Kita akan berikan imbauan kepada para kades agar tidak terjerumus hal serupa," imbuh Bupati.

(Tribun Jatim/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepala Desa di Bojonegoro Ketangkap Basah Hendak Nyabu, Ngaku Butuh Stamina Biar Kuat Melek

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas