Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas, Keluarga Menduga Topan Dianiaya Saat Proses Penyidikan

Keluarga curiga, Topan Pramana meninggal diduga akibat dianiaya sebab di tubuh korban terdapat luka memar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas, Keluarga Menduga Topan Dianiaya Saat Proses Penyidikan
Istimewa
Tahanan Polsek Lubukpakam Topan Pramana (31) meninggal dunia, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PAKAM - Topan Pramana (31), tahanan Polsek Lubukpakam tewas selama menjalani proses penyidikan.

Keluarga curiga, Topan Pramana meninggal diduga akibat dianiaya sebab di tubuh korban terdapat luka memar.

Padahal, saat ditangkap, Topan Pramana masih dalam keadaan sehat.

"Bagian kepala korban juga bocor," kata Ari, sepupu korban, Senin (21/12/2020).

Sementara itu, Yogi, adik kandung korban mengatakan kakaknya itu ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) pekan lalu karena kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Saat itu, Topan Pramana dilaporkan oleh keluarga kekasihnya bernama Novi.

"Waktu itu dia (Topan) ditangkap oleh keluarga Novi di Jalan Gudang Merah, Desa Sekip," kata Yogi.

Berita Rekomendasi

Setelah diamankan, Topan sempat dibawa ke rumah Novi.

Topan kemudian menghubungi kedua orang tuanya.

Dia meminta agar kedua orang tuanya itu membantu untuk menyelesaikan masalah ini.

Di sinilah tahanan berinisial DA memijat polisi sebelum kabur dari sel Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (18122020).
Di sinilah tahanan berinisial DA memijat polisi sebelum kabur dari sel Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (18122020). (Polsubsektor Kemiling)

"Sebenarnya bukan dia (Topan) yang menggelapkan motor itu," timpal Yogi.

Dari pengakuan Topan kepada pihak keluarga, awalnya dia memang meminjam sepeda motor milik Novi.

Saat dipakai, motor itu dipinjam lagi oleh Doni, rekan Topan. Sialnya, motor tersebut tidak dikembalikan oleh Doni.

"Kurang tahu saya kapan dia (Topan) meminjam motor Novi. Pada Minggu (20/12/2020) dinihari itu, saya dapat kabar dari kawan kalau dia (Topan) sudah ditangkap," kata Yogi.

Setelah diamankan itu, abang kandungnya tersebut ditahan di Polsek Lubukpakam.

Namun, pada Minggu (20/12/2020) pukul 19.00 WIB, dua polisi datang ke rumahnya di Gang Bunga, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam.

"Dua orang polisi itu datang membawa surat penangkapan. Saat itu abang saya sudah meninggal," kata Yogi.

Baca juga: Pegawai Tahanan KPK Diberhentikan Karena Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi

Dari penuturan polisi yang datang ke rumahnya, kakak kandungnya itu tewas akibat asam lambung.

Namun, pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan keterangan polisi.

Sebab, semasa hidup, Topan Pramana tidak pernah mengeluhkan sakit lambung.

"Kami tahu dia itu enggak pernah ada asam lambungnya. Makanya kami juga heran," kata Yogi.

Pascameninggal dunia, jenazah Topan sempat diautopsi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

Setelah diautopsi, polisi kemudian mengirim jenazah Topan Pramana ke rumah orangtuanya di Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam.

Ketika jenazah korban tiba di rumah duka, orangtua dan sanak famili Topan histeris.

Ayah Topan bernama Ucok Kubu paling terlihat sedih.

Lelaki renta itu terlihat menangis sembari memegang tongkat.

Tahanan Polsek Lubukpakam Topan Pramana (31) meninggal dunia, Senin (21/12/2020).
Tahanan Polsek Lubukpakam Topan Pramana (31) meninggal dunia, Senin (21/12/2020). (Istimewa)

Ucok mengatakan, anaknya itu ketika ditangkap dalam keadaan sehat.

"Ya Allah, tunjukkan lah kasus ini (agar terang benderang). Anakku disiksa macam kasusnya besar kali," kata Ucok terisak-isak.

Dia mengatakan, kalaupun anaknya salah, tidak perlu sampai disiksa sedemikian rupa.

Ucok begitu kecewa berat dengan Polsek Lubukpakam.

"Tolong Pak Kapolri. Anakku dianiaya. Dari rumah sehat, pulang sudah mati. Banyak luka di tubuhnya," kata Ucok.

Lantaran begitu histeris, sejumlah kerabat berusaha menenangkan lelaki berpeci hitam ini.

Sanak keluarga tampak memeluk Ucok. Bahkan, anak gadisnya juga berusaha menenangkan Ucok.

"Sudah yah, sudah. Nanti ayah sakit lagi. Aku masih ada yah," kata anak perempuan korban sembari meneteskan air mata.

Baca juga: Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang Rp300 Ribu dari Eks Menpora Imam Nahrawi

Pantauan Tribun Medan, istri Ucok juga ikut menangis.

Pasangan sumi istri ini dikabarkan baru saja jatuh sakit.

Bahkan, Ucok yang sempat terserang stroke ringan masih tertatih-tatih memegang tongkat menyambut jenazah anaknya.

Di rumah duka, Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto Sihotang sempat terlihat hadir.

Hendri ingin menyampaikan ucapan belasungkawa pada keluarga korban.

Selain mengucapkan belasungkawa, Hendri juga mengirimkan papan bunga ucapan duka.

Saat dikonfirmasi, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Hendri beralasan pihaknya masih menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit.

Ketika disinggung soal dugaan adanya penyiksaan terhadap Topan Pramana, Hendri mengatakan bahwa pelaku penggelapan itu sakit.

"Dia sempat sakit perut pada hari Sabtu (19/12/2020). Kemudian sudah kami bawa berobat," kata Hendri.

Menurutnya, lantaran mengalami sakit ringan, Topan Pramana tidak dirawat.

Apalagi dokter sudah menyuntikkan obat ke tubuh Topan Pramana.

"“Hari Minggu (20/12/2020) sakit lagi dia (Topan). Kemudian kami bawa ke RSUD (Deliserdang). Meninggal di rumah sakit. Jadi enggak ada itu (dianiaya)," katanya.

Meninggal di Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan bahwa Topan meninggal dunia di RSUD Deliserdang.

Sebelum meninggal, Topan sempat mengeluhkan sakit perut dan tidak bisa buang angin pada Sabtu (19/12/2020) pukul 17.00 WIB.

Atas keluhan itu, petugas jaga tahanan Polsek Lubukpakam membawa Topan Pramana ke klinik.

"Dokter kemudian memberikan obat asam lambung berupa suntikan," kata Firdaus.

Setelah berobat, Topan pun kembali dimasukkan ke sel tahanan.

Pada Minggu (20/12/2020) pukul 18.00 WIB, tahanan satu sel Topan Pramana mengabarkan pada petugas piket tahanan bahwa korban mengalami sakit.

Mendengar kabar dari tahanan, penjaga sel kemudian memeriksa kondisi Topan Pramana.

Ketika dicek, Topan sudah tergeletak di lantai dengan kondisi mengeluarkan cairan dari mulut.

Selanjutnya, petugas piket melapor pada Kapolsek Lubukpakam.

Lalu, kapolsek bersama anggotanya menghubungi Puskesmas Pagar Jati, dan membawa Topan ke RSUD Deliserdang.

Sesampainya di rumah sakit, Firdaus mengklaim bahwa Topan Pramana meninggal dunia.

"Kami sempat dihalang-halangi keluarga untuk melakukan autopsi. Mungkin mereka ingin segera mengebumikan korban," kata Firdaus.

Namun, karena ada anggapan korban tewas akibat dipukuli, Firdaus mengklaim polisi ingin membuktikan rumor tersebut dengan cara autopsi.

Maka dari itu, sekarang ini polisi menunggu hasil autopsi korban.(dra)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas Luka Lebam, Diduga Dianiaya Selama Proses Penyidikan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas