Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Pemenang Pilkada Oleh Lembaga Survei, Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia

Berita wafatnya Ketua Golkar Luwu Timur ini beredar di Grop WhatsApp sejak pukul 08.27 wita, pagi ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Pemenang Pilkada Oleh Lembaga Survei, Bupati Luwu Timur Meninggal Dunia
istimewa
Bupati Luwu Timur Thorig Husler 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditetapkan pemenang Pilkada Luwu Timur, Sulawesi Selatan dalam hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei Bupati Luwu Timur Thorig Husler meninggal dunia, Kamis (24/12/2020).

Berita wafatnya Ketua Golkar Luwu Timur ini beredar di Grop WhatsApp sejak pukul 08.27 wita, pagi ini.

Innalillahi wa innailahi rojiun..telah meninggal bupati Luwu timur Pak H.M.Thoriq Husler di IC RSWS..semoga Almarhum diwafatkan dalam keadaan Husnul Khatimah dan dimuliakan Allah di Akhirat kelak beserta orang2 yang soleh dan syahid di akhirat kelak...Aamiin

Baca juga: UPDATE Corona 23 Desember 2020: Total Pasien Positif 685.639, Sembuh 558.703, Meninggal 20.408

Baca juga: Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Perhatian pada Keamanan Pangan dan Persediaan Makanan

Beberapa hari terakhir, Bupati Luwu Timur Thorig Husler memang dirawat di rumah sakit di Makassar karena sakit paruparu.

Bupati Luwu Timur Thorig Husler dilarikan ke rumah sakit setelah Pilkada Luwu Timur 2020 dimana dia ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh sejumlah lembaga yang menggelar hitungan cepat.

Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Timur itu dilaporkan menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Regional wahidin Sudirohusodo, Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. (AS Kambie)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Innalillahi wainna ilaihi raajiun, Bupati Luwu Timur Thorig Husler Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas