Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Pejabat Mabes Berpangkat Jenderal, Aksi Tipu-tipu Stevanus Abraham Berakhir di Sel Polisi

Dalam aksi penipuannya, Stevanus Abraham Antonie mengaku menjabat sebagai petinggi polisi berpangkat jenderal di Mabes Polri

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengaku Pejabat Mabes Berpangkat Jenderal, Aksi Tipu-tipu Stevanus Abraham Berakhir di Sel Polisi
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
ILUSTRASI - Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19. 

Hal itu dikarenakan, M-Banking miliknya dikuasai oleh Stevanus, pelaku dari kasus penipuan ini.

Selain itu, setelah diringkus polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Wisnu dengan modus sebagai pejabat Mabes Polri.

Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memasang foto pejabat Polri sebagai photo profil di kontak WhatsApp-nya dan menulis nama Brigjend Pol Sahar.

"Dengan modal tersebut, pelaku mencari calon korban melalui internet secara acak dan kemudian menghubungi korban mengatasnamakan Pejabat Polri," terangnya.

Namun dalam perkembangan lainnya, ternyata pelaku telah melakukan aksi penipuan ini berkali-kali dengan modus yang sama, bahkan pernah mengaku menjadi pejabat Dir Reskrimsus di jajaran Polda.

Ia mengaku menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau dan Polda Kalimantan Selatan.

"Dia juga pernah mengaku kepada korbannya sebagai Karo Ops Polda DIY," tutur Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).

Berita Rekomendasi

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tipu Korban Berkali-kali, Modus Pria Ini Sebagai Pejabat Mabes Berpangkat Jenderal

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas