Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyaris Batal Nikah, Dua Sejoli Akhirnya Menikah Online via Zoom gara-gara Keluarga Positif Covid-19

Diketahui, AA adalah warga Jelakombo, Kecamatan Jombang, Jombang, sedangkan DF warga Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Nyaris Batal Nikah, Dua Sejoli Akhirnya Menikah Online via Zoom gara-gara Keluarga Positif Covid-19
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AA (25), pengantin pria di Tulungagung memamerkan buku nikah seusai melangsungkan pernikahan online, Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua sejoli berinisial AA (25) dan DF (25) nyaris batal nikah.

Diketahui, AA adalah warga Jelakombo, Kecamatan Jombang, Jombang, sedangkan DF warga Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Pasalnya, di saat hari pernikahan yang sudah ditentukan pada Sabtu (26/12/2020), DF, pengantin perempuan dan dua orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: VIRAL Video 3 Wanita Ingin Ganggu Malam Pertama sang Sahabat, Mengaku Iseng Lakukan Video Call

Agar pernikahan yang sudah dirancang jauh-jauh hari ini tetap terlaksana, mereka melangsungkan pernikahan secara online (daring).

Dengan aplikasi Zoom, prosesi pernikahan diadakan di tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel.

"Pihak pengantin perempuan dan orang tuanya tidak mungkin meninggalkan tempat karantina. Karena itu mereka tetap di sana, kami fasilitasi dengan Zoom," terang Wakil Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro.

Orang tua DF lebih dulu menyerahkan perwalian anaknya kepada penghulu di KUA Pakel secara daring.

Berita Rekomendasi

Sementara hanya pengantin laki-laki yang menghadap penghulu.

Akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Viral Perawat RSD Wisma Atlet Diduga Mesum dengan Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Manajemen

Pengantin laki-laki mengenakan face shield, masker, dan kaus tangan.

Pengucapan akad nikah dilakukan tanpa berjabat tangan.

Setelah dinyatakan sah, tempat pernikahan segera disterilisasi.

"Pengantin perempuan dan orang tuanya segera kembali ke kamar masing-masing (di tempat karantina)," sambung Galih Nusantoro.

Tautan Zoom ini juga dibagikan kepada keluarga kedua mempelai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas