Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang 'Lockdown' Hingga 27 Desember Setelah 6 Pegawainya Terinfeksi Corona

Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tutup sementara hingga Minggu (27/12/2020) besok setelah 6 pegawainya terinfeksi Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengadilan Tinggi Tanjungkarang 'Lockdown' Hingga 27 Desember Setelah 6 Pegawainya Terinfeksi Corona
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. 

Ke-65 pasien itu tersebar di Bandar Lampung 35 orang, Lamteng (17), Pesawaran (5), Lambar (3), Lamsel (2), Pringsewu (1), Metro (1), Lamtim (1).

Dari 65 kasus positif tersebut 21 orang merupakan hasil tracing dan 44 kasus baru.

Sebanyak 32 orang melakukan isolasi mandiri dan 33 orang dirawat di rumah sakit.

"Dengan tambahan 65 pasien ini, total ada 5.806 kasus Covid di Lampung. Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 4 orang. Sehingga total ada 294 pasien Covid meninggal," jelas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, dr Reihana, kemarin.

Empat pasien yang meninggal dunia ini seluruhnya sudah lanjut usia.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Minta Para Ahli Pelajari Strain Baru Virus Corona

Yakni, pasien nomor 5.729 berumur 41 tahun warga Tanggamus. Ia meninggal 22 Desember.

Kemudian, pasien nomor 5.762 berumur 74 tahun, meninggal 23 Desember.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, pasien nomor 5.381 laki-laki usia 58 tahun dan nomor 5.745 perempuan usia 59 tahun warga Lampung Tengah.

Keduanya meninggal 24 Desember 2020.

Jumlah pasien Covid yang sembuh juga bertambah 25 orang sehingga totalnya menjadi 4.047 kasus.

Ke-25 pasien yang sembuh ini berasal dari Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/nif/byu/som)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengadilan Tinggi Tanjungkarang 'Lockdown', 6 Pegawai Terinfeksi Covid

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas