Satpol PP Kota Semarang Bubarkan Kerumunan Pengunjung dan PKL
Kerumunan dibubarkan para anggota Satpol PP yang datang menggunakan mobil, truk pengangkut dan pikap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.
Tempat-tempat terlihat padat pengunjungdi antaranya yakni di kawasan Kota Lama, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo belakang Patung Pangeran Diponegoro Pleburan.
Sebagian warga terlihat berfoto, membeli jajanan dan berjalan-jalan di Kota Lama.
Sedangkan di Jalan Pahlawan sebagian besar warga berkumpul di trotoar untuk bersantai.
Kerumunan dibubarkan para anggota Satpol PP yang datang menggunakan mobil, truk pengangkut dan pikap.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ikut terjun langsung ke lapangan.
Ia terlihat menggunakan toa pengeras suara untuk membubarkan kerumunan.
Sontak, sejumlah tempat yang terjadi kerumunan langsung tercerai-berai.
"Jadi karena Kota Semarang sudah zona merah (Covid-19) ya, maka saya bubarkan kerumunan malam ini dengan kekuatan utuh. Ini kan demi warga Kota Semarang juga," ungkap Fajar terlihat marah ketika ditemui Tribunjateng.com.
"Di Kota Lama saya cek ada ribuan (orang) itu, pariwisata dan tempat usaha silakan boleh buka tapi warga ya setidaknya menyadari kondisi pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.
"Kasihan Pak Wali sudah berusaha maksimal, kami juga nanti dikira tidak tegas dalam menangani Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Aparat Bubarkan Kerumunan Wisatawan di Area Kebun Teh Puncak Bogor
Dari operasi tersebut, setidaknya ada 10 PKL di Kota Lama dan 15 PKL di Jalan Imam Barjo yang ditertibkan.
Saat pembubaran, satu di antara warga mengaku kaget saat sedang berjalan-jalan di Kota Lama.
"Saya lagi jalan-jalan saja. Sudah pakai masker juga. Tadi memang ramai sekali situasi di Kota Lama, padat sekali terutama di sekitar Gereja Blenduk, lalu pada bubar semua," kata Ravi Candera, seorang warga.
Beberapa properti dari PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.
Untuk kawasan di Jalan Imam Barjo sendiri, kata Fajar, sudah harus steril dan bebas dari PKL karena memang ada larangan berjualan.
"Jalan Imam Barjo ini sudah dilarang jualan dari dulu, kami malu kalau tidak bisa menertibkan.
Saya sudah imbau jangan jualan di sini, makanya saya ambil jadi jangan coba-coba jualan di sini lagi.
Boleh berjualan di tempat lain. Kalau di sini tidak boleh, bahkan pihak Bank Indonesia juga sudah menyurati kami," kata Fajar. (tribunjateng/rez)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasatpol PP Geram Bubarkan Kerumunan Sejumlah Tempat di Semarang Tadi Malam