Tiga Pemudik Dikarantina Selama 14 Hari di Solo Technopark
Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo mengatakan tiga pemudik tengah dikarantina selama 14 hari di Solo Technopark.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Solo Technopark yang menjadi lokasi karantina pemudik kini tidak lagi kosong.
Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo mengatakan, ada 3 orang pemudik yang tengah menjalani karantina di lokasi tersebut.
"Tempat karantina pemudik sudah isi 3 orang," kata Rudy, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Pintu Tol Solo-Jogja di Klaten Dibangun di Kelurahan Ini
Para pemudik yang menjalani karantina telah menjalani rapid test sebelum menempati Solo Technopark.
Hasil rapid mereka menujukkan non reaktif.
"Mereka tetap karantina mandiri 14 hari," ucap Rudy.
Beberapa di antara mereka menjalani karantina mandiri setelah Jogo Tonggo setempat melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
"Ada juga yang menyerahkan diri sendiri daripada dioyak-oyak jogo tonggo," kata Rudy.
Rudy menyampaikan penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina pemudik hanya sampai 4 Januari 2020.
Aturan Karantina Pemudik
Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan.
Apalagi landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.
Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor : 067/3205.
Surat edaran itu tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.