Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pemudik Dikarantina Selama 14 Hari di Solo Technopark

Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo mengatakan tiga pemudik tengah dikarantina selama 14 hari di Solo Technopark.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiga Pemudik Dikarantina Selama 14 Hari di Solo Technopark
Surakarta.go.id
Solo Technopark 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Solo Technopark yang menjadi lokasi karantina pemudik kini tidak lagi kosong.

Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo mengatakan, ada 3 orang pemudik yang tengah menjalani karantina di lokasi tersebut. 

"Tempat karantina pemudik sudah isi 3 orang," kata Rudy, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Pintu Tol Solo-Jogja di Klaten Dibangun di Kelurahan Ini

Para pemudik yang menjalani karantina telah menjalani rapid test sebelum menempati Solo Technopark. 

Hasil rapid mereka menujukkan non reaktif. 

"Mereka tetap karantina mandiri 14 hari," ucap Rudy. 

Beberapa di antara mereka menjalani karantina mandiri setelah Jogo Tonggo setempat melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo. 

BERITA REKOMENDASI

"Ada juga yang menyerahkan diri sendiri daripada dioyak-oyak jogo tonggo," kata Rudy. 

Rudy menyampaikan penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina pemudik hanya sampai 4 Januari 2020.

Aturan Karantina Pemudik

Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan. 

Apalagi landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.


Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor : 067/3205.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo)
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo) (Instagram.com/fx.rudyatmo/)

Surat edaran itu  tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas