Remaja 14 Tahun Tewas di Kamar Hotel, Sempat Ada Jeritan, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Seorang remaja 14 tahun ditemukan tewas di kamar hotel. Korban ditemukan dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja 14 tahun ditemukan tewas di kamar hotel.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.
Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku terduga pembunuhan.
Tidak sampai 1 x 24 jam, kepolisian di Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap remaja 14 tahun di Banjarmasin.
Tersangka pembunuhan terhadap perempuan berusia 14 tahun di Hotel Mira, Banjarmasin, diamankan petugas gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berusia 14 tahun ditemukan jenazahnya di dalam sebuah kamar di Hotel Mira, Jalan MT Haryono, Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 Wita,
Jenazahnya dalam kondisi berdarah di bagian wajah. Ditemukan juga dalam kamar tersebut, bercak darah pada bagian dinding kamar. Kemudian, dievakuasi ke Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin.
Baca juga: Gara-gara Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Wanita Idamannya hingga Tewas, Pelaku Ikut Terbakar
Baca juga: Sempat Mau Curhat, Pria Ini Malah Ditemukan Tewas, Istri Sempat Dengar Suara Gaduh di Dapur
Baca juga: Setelah Bacok 2 Tetangga hingga Sebabkan 1 Korban Tewas, Seorang Oknum PNS Nekat Gantung Diri
Hasil penyelidikan polisi, ada saksi yang sempat mendengar suara pertengkaran, disusul suara jeritan. Dugaan kuat, merupakan keributan antara pelaku dan korban.
Temuan itu mengantarkan para petugas gabungan tersebut berhasil melacak jejak sang pembunuh.
Dari informasi yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, tersangka berinisial MZR (20) teresbut ditangkap Senin (28/12/2020) sekitar pukul 20.30 Wita. Pengakuannya, warga Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
Tersangka ini diamankan di Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, sekitar pukul 20.30 Wita, oleh Resmob Polda Kalsel dan anggota Polres HST.
Saat dikonfirmasi, Kapolres HST AKBP Danang Widatyanto, S.I.K melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda Husaini, S.E, M.M, membenarkan penangkapan yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Hotel Mira Banjarmasin.
Pada saat mendengar yang diduga pelaku melarikan diri arah Hulu Sungai, maka Jajaran resmob Polres HST bergerak cepat.
Selanjutnya, menyisir taksi-taksi yang melintas di Kota Barabai, Kabupaten HST. Hingga terlacak, pelaku menuju Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST. Dan akhirnya, dapat ditangkap petugas gabungan.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kurang dari 1x24 Jam, Petugas Gabungan Polda Kalsel Bekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan 14 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.