Gadis Berusia 14 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Empat Pria
Tindak asusila ini terbongkar setelah keluarga pelaku memberitahu ke keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Gadis berinisial NR (14) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, jadi korban rudapaksa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Dua dari empat pelaku merupakan ayah dan anak kandungnya.
Sebelum dirudapaksa, korban terlabih dahulu dicekoki pil anjing gila oleh para pelaku.
Tindak asusila ini terbongkar setelah keluarga pelaku memberitahu ke keluarga korban bahwa korban telah diperkosa oleh pelaku.
Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan itu keempat pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (29/12/2020) di kediamannya masing-masing.
Keempat pelaku yakni IN (42), MN (16), LG (20), dan MI (18).
Baca juga: Jaga Pengamanan Obvitnas Lampung, PGN Kerja Sama dengan Polda Lampung
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga meringkus seorang muncikari berinisial LA (17).
"Pelaku dua di antaranya adalah ayah dan anak kandung, beserta 2 pelaku lain.
Kami juga meringkus 1 mucikari," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau melalu pesan singkatnya pada Kompas.com, Selasa.
"Untuk mucikarinya masih kami lakukan pengembangan pemeriksaan," sambungnya.
Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, dan pakaian korban.
Diberitahu keluarga pelaku
Kata Welliwanto, keempat pelaku ini ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban bahwa anaknya hilang sekitar sehari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.