Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajak Pria Mojok di Hutan, Wanita Ini Ternyata Komplotan Begal, Pelaku Lain Pura-pura Pergoki Berzina

Seorang pria 35 tahun menjadi korban begal. Awalnya pria tersebut diajak mojok di hutan oleh seorang wanita.

Editor: Miftah
zoom-in Ajak Pria Mojok di Hutan, Wanita Ini Ternyata Komplotan Begal, Pelaku Lain Pura-pura Pergoki Berzina
TribunSumsel.com, Reigan Riangga
Komplotan begal di PALI yang ditangkap Polres PALI. Seorang pria 35 tahun menjadi korban begal. Awalnya pria tersebut diajak mojok di hutan oleh seorang wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 35 tahun menjadi korban begal.

Awalnya pria tersebut diajak mojok di hutan oleh seorang wanita.

Ternyata wanita tersebut adalah komplotan begal.

Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beraksi jelang tahun baru.

Lantaran butuh uang untuk bersenang-senang di momen Tahun Baru 2021, komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.

Adapun keempat tersangka yakni, seorang perempuan bernama Rentasi Anggraini (29) dan tiga rekan prianya Beby Arun (22), Rio Santri (19), dan Andi (21).

Modus para tersangka begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak korbannya mojok di semak-semak.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.

Baca juga: Aniaya Pencuri Hingga Tewas, Empat Karyawan Perkebunan Jadi Tersangka

Baca juga: Remaja 17 Tahun Jadi Bajing Loncat, Lompat ke Truk Curi Speaker, Berujung Ditembak Polisi

Kemudian, keempat tersangka ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.

Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi.

Awalnya ketiga tersangka mempunyai keinginan untuk happy-happy di Prabumulih saat tahun baru.

Karena tidak ada uang maka ketiga tersangka mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus tersangka Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas