Karyawati Bank yang Ditemukan Tewas Penuh Luka Ternyata Dibunuh Tetangga, Pelaku Remaja 14 Tahun
Kasus pembunuhan seorang karyawati bank di Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang karyawati bank di Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan Ni Putu Widiastiti tewas ternyata tetangga korban.
Ironisnya, pelaku masih remaja berusia 14 tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka pembunuhan kepada karyawan bank itu.
"Benar," ujar Iptu I Ketut Sukadi, pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Pembunuh Wanita Cantik Karyawati Bank di Denpasar Ternyata Seorang Bocah 14 Tahun, Ini Motifnya
Perempuan kelahiran Denpasar tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sekira pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah remaja 14 tahun asal Banyuning berinisial PAHP, berprofesi sebagai buruh bangunan beralamat di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara, yang tak lain merupakan tetangga korban.
Modus operandi PAHP menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia kemudian mengambil barang milik korban.
Polisi telah mendatangi TKP dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengecek CCTV di seputar lokasi kejadian.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Gadis Cantik Teller Bank Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Kini Mulai Peroleh Petunjuk
Baca juga: Karyawati Bank Korban Pembunuhan di Rumahnya Terindikasi Kena Covid-19, Pacar juga Jalani Tes Swab
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di Pelabuhan Penimbangan Singaraja, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti.
PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat di interogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian-pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan 1 buah pisau.
Kronologis singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja kemudian pelapor menghubungi HP korban tapi tidak diangkat.
Kemudian pelapor mendatangi rumah di Denpasar (TKP) dan menemukan korban yang merupakan anak pelapor sudah meninggal dunia dengan banyak luka tusuk di tubuh korban, sepeda motor milik korban juga tidak ada.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terungkap, Tersangka Pembunuhan Teller Bank Adalah Remaja 14 Tahun Tetangga Korban