Ini Dia Sosok Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pendiam dan Jarang Bergaul
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sosok warga Jawa Barat yang membuat parodi lagu Indonesia Raya yang dianggap menghina bangsa Indonesia akhirnya terungkap.
Orang tersebut adalah DF, seorang remaja yang telah diamankan oleh Mabes Polri karena unggahannya tersebut.
Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Agung Mulyadi, mengatakan sosok DF, remaja yang diamankan Mabes Polri dikenal jarang bergaul dan biasa di rumah sehari-hari.
"Orangnya jarang keluar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas keluar rumah," ujar Agung ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2021) sore.
Agung mengatakan, dulu DF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.
Baca juga: Polri Sita PC Rakitan Hingga Akta Kelahiran Pembuat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya
Agung mengatakan, kabar DF diamankan Mabes Polri sempat menghebohkan warga Ciwaru.
"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.
DF diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ia pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Kalau Polres Cianjur hanya melakukan back up aja," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.
"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," katanya.
Baca juga: WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya, DPR: Antisipasi Upaya Adu Domba
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca tanpa iklan