Fakta-fakta Kasus Petani Ubah Cabai Rawit Hijau Jadi Merah dengan Cat Semprot, Mengaku Hanya Iseng
Berikut ini fakta-fakta petani cat cabai rawit hijau jadi merah. Pelaku mengubah warga cabai tersebut menggunakan pilox atau cat semprot.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Berikut ini fakta-fakta petani mengecat cabai rawit hijau menjadi merah.
Pelaku mengubah warga cabai tersebut menggunakan pilox atau cat semprot.
Menurut pengakuannya, aksi tersebut dilakukan hanya iseng.
Warga Banyumas dihebohkan dengan temuan cabai rawit bercat merah.
Cabai rawit bercat merah tersebut ditemukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Cabai tersebut ditemukan di tiga pasar yakni Pasar Wage Purwokerto, PAsar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Cabai bercat merah itu ditemukan oleh petugas BPOM Banyumas pada Selasa (29/12/2020).
Pelaku ditangkap
Petani berinisial BN (35) menjadi pelaku pengecatan cabai hijau menjadi merah.
BN merupakan warga Temanggung.
Ia ditangkap Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot
Baca juga: Pedagang Temukan Cabai Diolesi Cat Merah, Pelaku Gunakan Cat Semprot hingga Tergiur Keuntungan
Mengutip Tribun Jateng, pelaku ditangkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi.
Baik dari pedagang maupun cabai rawit.
Polisi pun mendapatkan keterangan yang mengarah pada BN.
Diwarnai pakai pilox
Aksi pelaku ini baru pertama kali dilakukan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, BN mewarnai cabai hijau tersebut menggunakan pilox.
"Mewarnainya menggunakan pilox (cat semprot)," ungkap Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Polisi juga mengamankan sejumla kaleng cat semport di rumah pelaku.
Pelaku cat 5 kg cabai hijau/kuning
Untuk mengelabui pembeli, pelaku mencapur cabai rawit hijau yang dicat dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.
Pelaku mewarnai seberat 5 kg cabai hijau.
"Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul,"kata pelaku, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
BN mencampur cabai merah yang diletakkan di bawah sementara cabai hijau diletakkan di atasnya kemudian disemprot menggunakan pilox.
Mengaku hanya iseng
Kepada polisi, BN mengaku hanya iseng melakukan aksinya tersebut.
BN nekat menyemprot cabai hijau karena harganya yang murah sementara harga cabai merah melambung.
Diketahui harga cabai rawit hijau Rp 20 ribu per kilogram sementara cabai rawit merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menyebut, motif sementara aksi tersebut adalah ekonomi.
"Sementara ini motif pelaku adalah ekonomi, sebab cabai berwarna merah harganya lebih mahal. Ini masih penyidikan awal, pelaku baru kita amankan dan masih akan kita dalami," katanya, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain, Ika Fitriana, Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)