KRONOLOGI Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Pelaku Emosi saat Korban Ucapkan Kalimat Ini
Seorang tukang parkir berinisial BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
![KRONOLOGI Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Pelaku Emosi saat Korban Ucapkan Kalimat Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilutrasi-penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang parkir berinisial BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).
Penganiayaan yang dilakukan pelaku itu dipicu masalah sepele: korban tidak memberikan uang saat akan pergi meninggalkan lokasi minimarket tersebut.
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Desa Kopang Rembiga, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (31/12/2020).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangan robek akibat sabetan senjata tajam.
Mengetahui korban membawa senjata, korban memilih untuk langsung kabur menyelamatkan diri dan lapor polisi.
Pelaku pun berhasil ditangkap tak lama setelah korban melapor.
Baca juga: Tak Diberi Uang, Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Mini Market
Baca juga: Pedagang Ayam Labrak Sambil Teriak-teriak, Akhirnya Ditusuk Tetangga Umur 17 Tahun hingga Tewas
Kronologi kejadian
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan, kejadian berawal saat korban selesai berbelanja di minimarket.
Kemudian saat akan pergi menggunakan sepeda motornya, ia diminta uang parkir oleh pelaku.
"Namun, korban bilang, 'sabar, saudara, lain kali saja'," ujar Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Pelaku yang tersinggung karena tak diberi uang parkir oleh korban kemudian langsung menusuknya dengan piasu.
"Korban mengalami luka di bagian punda dan jari tangan," terangnya.
![Seorang tukang parkir berinisial BN (40) nekat menusuk seorang pengunjung minimarket, MA (37).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20141001_185930_ilustrasi-penganiayaan.jpg)
Korban lapor polisi, pelaku ditangkap
Mengetahui pelaku membawa senjata tajam, korban memilih tidak membalas penganiayaan yang dilakukan pelaku.