Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Per 1 Januari 2021 Kereta Api Bandara Tujuan Adi Soemarmo Solo Beroperasi Kembali

Sama seperti sebelumnya, KA BIAS bakal melayani rute keberangkatan via Stasiun Klaten-Stasiun Solobalapan-Adi Soemarmo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Per 1 Januari 2021 Kereta Api Bandara Tujuan Adi Soemarmo Solo Beroperasi Kembali
TribunSolo.com/Adi Surya
Ruang tunggu kereta api Bandara Internasional Adi Sumarmo (KA BIAS) di Stasiun Balapan Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Terhitung sejak Jumat (1/1/2021), PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS).

Sama seperti sebelumnya, KA BIAS bakal melayani rute keberangkatan via Stasiun Klaten-Stasiun Solobalapan-Adi Soemarmo.

"Untuk relasi Klaten-Adi Soemarmo (PP) ada 22 perjalanan, untuk relasi Solobalapan-Adi Soemarmo (PP) ada 10 perjalanan, dan untuk Solobalapan-Klaten (PP) ada 2 perjalanan," kata Manajer Humas PT Kereta Api Daop 6 Supriyanto.

Supriyanto menambahkan ada beberapa perbedaan tarif dalam KA BIAS.

Hal tersebut bergantung pada rute keberangkatan penumpang.

"Stasiun Klaten - Stasiun Adi Soemarmo Rp 15 ribu, Stasiun Solobalapan - Stasiun Adi Soemarmo Rp 7 ribu dan untuk Stasiun Klaten - Stasiun Solobalapan sebesar Rp 8 ribu," paparnya.

Pembelian tiket dapat dilayani melalui offline maupun online.

Berita Rekomendasi

Untuk offline dapat membeli via Go Show di Loket Stasiun.

Penampakan luar dari KA BIAS yang berhenti di Stasiun Klaten, Selasa (11/2/2020).
Penampakan luar dari KA BIAS yang berhenti di Stasiun Klaten, Selasa (11/2/2020). (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Sementara untuk online dapat melalui aplikasi KAI Access mulai H-7 keberangkatan.

"Hadirnya kembali Angkutan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo ini diharapkan dapat menjadi andalan masyarakat sebagai moda transportasi yang terintegrasi antara pesawat dan kereta api sehingga perjalanan lebih nyaman dan tepat waktu," harapnya.

Terkait protokol kesahatan, para penumpang diwajibkan mengenakan masker dan diimbau untuk menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.

Selain itu, okupansi penumpang juga dibatasi sebanyak 70 persen dari kapasitas.

"Perjalanan KA ini merupakan perjalanan KA lokal sehingga penumpang tidak perlu Rapid Test Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Gara-gara Seekor Angsa, 20 Keberangkatan Kereta di Jerman Dibatalkan

Keistimewaan KA BIAS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas