Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pelaku Parodi Indonesia Raya, Dikenal Tertutup dan Jarang Berinteraksi dengan Lingkungan

Seorang remaja di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Pelaku Parodi Indonesia Raya, Dikenal Tertutup dan Jarang Berinteraksi dengan Lingkungan
wytv.com
Seorang remaja di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Cianjur, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap lantaran terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya.

Ternyata, pelaku dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Pelaku berinisial MDF (15) tersebut rupanya masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Ditangkap di Dua Negara

Sosok yang tertutup

Kepala Dusun setempat Agus Mulyadi membenarkan perihal penangkapan di sekitar wilayahnya.

Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

BERITA REKOMENDASI

Warga, kata dia, bahkan tak mengetahui persis keseharian MDF.

"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," kata Agung.

Diamankan di rumah orangtuanya saat malam tahun baru

Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orangtua yang menjalankan usaha toko serba ada.

MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.

"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.

Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget. Mereka tak menyangka MDF terlibat di balik kasus video parodi lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Remaja SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Lihai Kelabui Petugas

Baca juga: Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Disangkakan 2 Pasal Sekaligus

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas