Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Ayah 24 Kali Berbuat Asusila pada Anak Kandung, Modus Belikan HP hingga Ajak Mabar

Seorang ayah 24 kali berbuat asusila pada anak kandungnya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan ponsel.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ayah 24 Kali Berbuat Asusila pada Anak Kandung, Modus Belikan HP hingga Ajak Mabar
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual- Seorang ayah 24 kali berbuat asusila pada anak kandungnya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan ponsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah 24 kali berbuat asusila pada anak kandungnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan ponsel.

Korban juga diajak pelaku main game bersama (mabar).

Diduga sudah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 24 kali, seorang pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sebelumnya, pria 45 tahun itu diamankan oleh Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Bahtiar pada Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Lari Sambil Nangis, Ternyata Bocah 6 Tahun Ini Habis Dirudapaksa Pria 50 Tahun

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 8 Orang Termasuk Remaja 14 Tahun, Dicekoki Obat Penenang Dosis Tinggi

Penangkapan dilakukan setelah sang anak bersama ibunya melaporkan kejadian asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi Senin (4/1/2020) tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, untuk korban pun juga dilakukan pemeriksaan, namun dilakukan di Polres Ogan Ilir, Sumsel.

"Korban masih berumur 12 tahun, merupakan anak kandung dari tersangka.

Keterangan sementara dari tersangka ini sudah 24 kali melalukan tindakan asusila terhadap anaknya," kata Supriadi, Senin (4/1/2021).

Dikatakan Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, modus yang dilakukan yakni dengan membelikan korban ponsel.

Setelah itu, sang anak pun diajak untuk bermain game bersama.

Perbuatan terlarang tersebut sudah sering dilakukan tersangka terlebih lagi bila istrinya sedang tidak berada dirumah.

"Anggota yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir.

Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua Istrinya.

Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakukan tersangka terhadap anaknya itu," ungkap Supriadi.

Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel.

Dikatakan Supriadi, usai diperiksa nantinya tersangka akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 24 Kali Anak Dicabuli Suami, Ibu di Ogan Ilir Ajak Korban Kabur dari Rumah, Pakai Modus Mabar

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas