Dua Kali Diberi Cek Kosong, Perempuan 45 Tahun Laporkan Rekan Bisnisnya ke Polisi
Seorang perempuan melaporkan rekan bisnisnya ke polisi, gara gara dua kali diberi cek kosong.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Selama itu, ternyata sama sekali tidak ada etikat baik. Malah bilang kalau saya lapor polisi, malah uang tidak akan bisa kembali."
"Saya merasa tidak takut dengan omongan seperti itu, jadi diputuskan lapor ke polisi," ungkapnya.
Baca juga: Nenek Kena Tipu, Uangnya Ditukar Uang Palsu, Berawal Diimingi-imingi Beras dan Diajak Naik Motor
Baca juga: Kronologi Keributan di Pasar Kenari Jakarta Pusat, Tangan Pedagang Ditebas Diduga Tipu Pelanggan
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan terkait laporkan korban di tanggal 9 November 2021 sudah diterima anggota SPKT dengan nomor laporan LPB/856/XI/SPKT tanggal 9 November 2020.
"Memang benar ada laporan. Dari anggota, kedua terlapor sudah dipanggil untuk diperiksa. keduanya sudah datang dan diperiksa penyidik," ujar Supriadi.
Kasus ini, masih dalam penyelidikan dari penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban yang juga pelapor terlebih dahulu sudah dimintai keterangan, termasuk memberikan bukti adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keduanya.
(TribunSumsel.com, M Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dua Kali Diberi Cek Kosong Rekan Bisnisnya, Warga Palembang Melapor ke Polda Sumsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.