Ibu di Lampung Ini Naik Pitam Dengar Pengakuan Putrinya, Lima Kali Dirudapaksa Ayah Tiri
Sd (34) pria asal Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap polisi setelah mencabuli anak tirinya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG -- Sd (34) pria asal Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap polisi setelah mencabuli anak tirinya.
Aksi bejat ayah tiri ini dilakukan tak hanya sekali terhadap bocah berinisial A (10).
Sd merudapaksa anak tirinya itu hingga lima kali berturut-turut.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).
Baca juga: Duh, Pria di Ogan Ilir Ini Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali, Ini Modusnya
Aksi ayah di Tulangbawang cabuli anak tiri berusia 10 tahun terbongkar setelah keluhan sakit perut.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkapkan, korban A mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.
Karena curiga, ibu korban lalu bertanya kepada korban perihal sakit yang diderita korban.
Betapa kagetnya ibu korban, ketika A menjawab jika ia sudah dinodai oleh ayah tirinya.
Baca juga: Pria 51 Tahun Rudapaksa Siswi SMA di Gubuk hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Beri Upah Rp 90 Ribu
"Mendengar pengakuan A, ibu korban langsung naik pitam."
"Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (03/01/2021) siang," papar AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri yang masih berusia 10 tahun.
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban.
Baca juga: Istri Sakit Jatung, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ancam Bunuh Korban
"Tersangka ditangkap Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Gedung Meneng," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (05/01/2021).
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Ayah Cabuli Anak Tiri di Tulangbawang Terbongkar Karena Keluhan Sakit Perut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.