Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Nekat Pukuli Istri dan 2 Anak hingga Babak Belur, Polisi Tak Percaya: Masa Alasannya Khilaf?

Seorang suami berinisial SMN di Langkat nekat memukuli istri dan dua anaknya hingga babak belur.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Suami Nekat Pukuli Istri dan 2 Anak hingga Babak Belur, Polisi Tak Percaya: Masa Alasannya Khilaf?
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang suami berinisial SMN nekat memukuli istri dan dua anaknya hingga babak belur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial SMN nekat memukuli istri dan dua anaknya hingga babak belur.

Tindakannya sudah dilakukan berkali-kali.

Maka dari itu, polisi pun tak percaya saat pelaku mengaku berbuat demikian karena khilaf.

Pelaku adalah warga Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara.

Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Hajar Maling hingga Tewas, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasus tersebut terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di media sosial.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan perbuatan keji itu diduga karena terpengaruh narkoba.

Sudah berulang kali

Berita Rekomendasi

Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial dan mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Minta Gorengan Semuanya tapi Hanya Diberi Satu, Pria Pukul Kepala Pelajar Pakai Balok Kayu

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku itu ternyata sudah berulang kali terjadi.

Adapun korbannya adalah istrinya berinisial SN dan kedua anaknya yang masih berusia 15 dan 16 tahun.

Setelah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan korban, pelaku diamankan pada Senin (4/1/2021).

Saat akan ditangkap di Pasar 10, kata dia, pelaku sempat berusaha kabur dengan menaiki bus.

Namun, upayanya untuk melarikan diri itu gagal karena lebih dulu diringkus polisi.

Alasan pelaku khilaf

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas