Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Hari 'Ditemani' 3 Orang Gangguan Jiwa, Tersangka Predator Anak di Batam Mengaku Sakit Kepala

Tersangka predator bocah laki-laki di Batam, AR (36) mengaku sakit kepala setelah lima hari ditempatkan di sel orang gila

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 5 Hari 'Ditemani' 3 Orang Gangguan Jiwa, Tersangka Predator Anak di Batam Mengaku Sakit Kepala
Beres Lumbantobing/Tribun Batam
AR (36), pelaku tindakan asusila yang mengincar korban anak laki-laki di Batam kini mendekam di Shelter Dinas Sosial Batam. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Tersangka predator bocah laki-laki di Batam, AR (36) mengaku sakit kepala setelah lima hari ditempatkan di sel orang gila di Shelter Dinas Sosial Batam.

Di shelter tersebut juga ada tiga orang gangguan jiwa yang sedang dirawat.

Saat ditemui, dia mengaku sakit kepala dan meminta untuk diantarkan ke rumah sakit.

"Sakit kepala Pak, tolong bawa saya ke rumah sakit," ujarnya saat ditemui di Shelter.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di Shelter Dinas Sosial Batam, Kamis (7/1/2021), predator anak itu tampak ditahan di sel khusus orang gila.

Baca juga: Viral Pria Serang Polisi, Tiba-tiba Berhenti di Lampu Merah, Ternyata Pernah Alami Gangguan Jiwa

Sesekali pelaku mengaku sakit kepala dan minta dibawa ke rumah sakit di Sekupang.

Pelaku pun sangat merespon setiap kali ditanya.

BERITA TERKAIT

Di mana tinggal dan apa yang telah ia lakukan pun dijawab pelaku.

Baca juga: Live Streaming Lille vs AC Milan, Siapa Bisa Gantikan Peran Predator Zlatan Ibrahimovic?

Bahkan ia juga mengakui telah membawa korban ke Marina.

"Saya bawa (korban) ke Marina. Bagi rokok lah pak," ucap pelaku.

AR menghuni Shelter tahanan Dinsos sudah 5 hari, ia dititipkan oleh Polsek Sekupang.

Shelter Dinsos itu dilengkapi 3 ruangan sel tahanan, Selter itu hanya beralaskan tembok semen yang berukuran 2 x 2 meter.

Tak sendiri, AR juga ditemani 3 orang dengan gangguan jiwa di Shelter tersebut.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Dukung Penerapan Kebiri Kimia untuk Predator Seksual

Hanya saja mereka terpisah sel di satu bangunan.

Sebelumnya AR diamankan aparat karena telah melakukan perbuatan asusila kepada IS, bocah 10 tahun.

Karena kondisi kejiwaannya, akhirnya AR dititipkan di Shelter Dinas Sosial, Sekupang, Batam.

Ia dititipkan oleh Polsek Sekupang setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam Citra, mengatakan pelaku sodomi saat ini dititipkan di Shelter Dinsos Batam.

Baca juga: Predator di Batam, Cabuli Bocah Kakak Beradik dan Videokan Aksinya, Koleksi 450 Foto Tak Senonoh

"Secara sosial kita tangani, Polsek Sekupang minta bantu dititipkan, kami bantu titipkan di Dinsos. Namun untuk masalah hukum, kita serahkan sepenuhnya ke polisi," katanya.

Dinsos, juga melayani orang gila dan terlantar.

Jika orang gila akan dibawa terlebih dahulu ke psikiater RSUD Embung Fatimah.

Setelah dinyatakan orang tersebut gila maka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru Riau.

"Karena sekarang kita belum berani bawa ke Pekanbaru karena masih ada proses hukumnya. Tanya polisi ya," ungkap Citra.

Modus pelaku

Sebelumnya diberitakan, aparat Polsek Sekupang Batam berhasil mengamankan pelaku predator anak di Sekupang yang mengincar bocah laki-laki untuk disodomi.

Bahkan, dalam sehari, unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus.

Menurut polisi, modus yang digunakan pelaku beragam.

Ada yang diiming-imingi uang imbalan tapi ada juga pemaksaan dengan kekerasan.

Hal itu terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.

"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Hari ini kita menangani dua kasus predator anak," ujarnya.

Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan komplek Tiban Danau, Sekupang.

Polsek Sekupang akhirnya berhasil menangkap pelaku predator anak, HS (36) tahun di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).

Pelaku HS (36) tahun ditangkap setelah ia berhasil melancarkan aksinya kepada seorang anak di bawah umur RA (13) tahun.

Aksi bejat itu terjadi di kawasan di dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.

Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.

Setelah itu terjadi aksi sodomi.

Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

"Pelaku sudah kita tangkap, hal itu berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga" ujar Kapolsek Yudi.

Anak TK Jadi Korban

Sebelumnya diberitakan, aksi predator anak kembali terjadi di Sekupang, Kota Batam.

Kali ini, seorang anak TK menjadi korban pelampiasan nafsu AR (36) tahun.

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat. Setelah itu terjadi aksi sodomi.

Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

IS, orangtua korban mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.

Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.

Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan membeli KFC.

"Pengakuan anak saya dia diajak jalan-jalan beli KFC. Namun malah dibawa ke arah Marina, Sekupang dan di sana anak saya dilecehkan pelaku," ujar IS, berurai air mata di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan IS, awalnya anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau ia disodomi AR.

Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja. Apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.

Ketakutan itu semakin menjadi-jadi ketika anaknya itu mengatakan sakit di bagian lubang anusnya.

"Awalnya anak saya ngaku digigit semut. Pas dia ngaku sakit saya langsung bawa periksa dan hasilnya ada luka lecet di bagian anusnya. Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," ungkap IS.

Mendapati anaknya telah dicabuli AR, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku.

Kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.

Saat ditemui AR tak kunjung pulang sekembali mengantar korban.

Ditunggu hingga malam, akhirnya pelaku pulang dan langsung diamankan pihak RT RW untuk dibawa ke kantor polisi.

"Awalnya dibawa ke Polsek Sagulung, Namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.

Dua hari diamankan di Polsek Sekupang, MN yang merupakan orang tua pelaku mengatakan anaknya mengidap penyakit jiwa.

Hal ini MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

Polisi dan orang tua korban tentu tak bisa percaya begitu saja.

Akhirnya, Selasa (29/12/2020) polisi bersama aparat kelurahan, RT dan RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kata ibunya gila, tapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja. Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita ingin tau gimana sebenarnya. Pelaku sudah merusak anak saya," ucapnya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MENDEKAM di Sel Orang Gila Shelter Dinsos Batam, Predator Anak Minta Dibawa ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas